
MTsN 1 Parigi Bentuk Tim Pengembang Kurikulum Darurat Covid 1

Ket:
Sausu(Kemenag Sulteng) Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Parigi menggelar rapat pembentukan tim pengembang kurikulum darurat covid 19.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Pelaksana tugas Kepala Madrasah MTsN 1 Parigi Subari, didampingi Kaur Tata Usaha Syafaruddin sabtu 13 juni 2020.
Dalam sambutannya Subari mengharapkan kepada tim pengembang kurikulum darurat agar dapat menghasilkan kurikulum sesuai dengan panduan yang ada dalam surat keputusan Kemenag no. 2791 tahun 2020. Subari menjelaskan bahwa tim ini nantinya akan menyusun kurikulum darurat pada masa pandemi covid 19.
Di akhir arahannya Plt Kamad mengungkapkan kepada tim pengembang kurikulum, yang terdiri dari para wakamad, beserta beberapa guru, untuk menyusun Kurikulum dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di madrasah.
Baik itu kondisi siswa, kondisi guru serta sarana prasarananya.(Ft/Ahdal)
- 1 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 2 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 3 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 5 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H