Ini Cara Kemenag Akselerasi PPG dan Tingkatkan Kesejahteraan Guru Madrasah
Siaran Pers
Kementerian Agama
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat puncak peringatan Hari Guru Nasional Kementerian Agama, 29 November 2024, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru madrasah dan guru agama pada lembaga pendidikan agama dan keagamaan lainnya. Menag memberi waktu dua tahun untuk proses penuntasan ini.
Hal ini direspon cepat oleh jajaran Ditjen Pendidikan Islam. Sejumlah langkah konkrit dilakukan baik pada aspek kebijakan maupun dukungan anggaran. Sosialisasi secara daring telah dilakukan kepada seluruh Kapala Bidang Pendidikan Madrasah (Pendis) Kanwil Kemenag Provinsi dan Kasi Penmad Kemenag Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, agar mereka memiliki pemahaman yang sama.
Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa pihaknya akan melalukan akselerasi penuntasan PPG bagi guru madrasah. Langkah ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memastikan kualitas pendidikan madrasah dapat berjalan seiring.
Menurutnya, saat ini tercatat ada 484.768 guru madrasah masih belum mengikuti PPG. Ini belum termasuk guru Pendidikan Agama Islam dan agama lainnya pada sekolah.
"Semua guru madrasah, baik negeri maupun swasta yang belum memiliki sertifikat pendidik dan telah memenuhi syarat (eligibel) akan diikutkan PPG dalam jangka waktu dua tahun ke depan. Prosesnya pun lebih simpel dengan dilakukan seleksi adminaitrasi dan portofolio guru," katanya di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Abu Rokhmad menjelaskan bahwa Kemenag akan mengadopsi pola PPG Transformasi yang diterapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan menambahkan komponen pendampingan. “Model PPG Transformasi Plus Pendampingan ini dirancang sepenuhnya berbasis online, menggunakan LMS yang dilaksanakan oleh LPTK. Para peserta belajar secara mandiri ditambah beberapa sesi interaksi untuk pendampingan dan penguatan materi kepada para guru,” jelasnya.
Dengan pendekatan ini, biaya pelaksanaan PPG jauh lebih efisien. Tahun depan, biaya PPG diperkirakan hanya berkisar Rp800.000 hingga Rp850.000 per peserta, lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Insya Allah seluruh biaya PPG akan dicover melalui dana APBN", tandasnya.
Pihaknya memastikan bahwa guru yang akan diikutkan PPG telah dilakukan validasi data oleh verifikator. “Validasi dan verifikasi sangat penting, terutama untuk menentukan guru-guru yang memenuhi syarat PPG. Guru yang belum S1 atau belum setahun mengajar, sesuai regulasi, belum bisa mengikuti PPG,” ujar Abu Rokhmad.
Abu Rokhmad menambahkan, untuk menyelesaikan sertifikasi guru madrasah, pihaknya juga akan melakukan cut off atau penetapan batas waktu. Ini sebagaimana juga dilakukan Kemendikdasmen.
"Untuk menuntaskan masalah ini, akan ditetapkan cut off calon peserta PPG pada Juni 2023. Jadi, bagi guru madrasah non ASN yang diangkat oleh yayasan sebelum 30 Juni 2023 dapat disertakan PPG tahun depan karena sudah menjadi guru selama setahun. Bagi guru yang terdaftar setelah tanggal tersebut, maka mereka harus mengikuti PPG Pra Jabatan di LPTK", tambahnya.
Setelah penuntasan sertifikasi, kata Abu Rokhmad, maka bagi calon guru harus telah memiliki sertifikat pendidik. "Setelah 30 Juni 2023, guru harus ikut PPG Prajab secara mandiri," katanya.
Dirjen Pendidikan Islam juga menegaskan, tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru non-ASN yang telah tersertifikasi dan belum inpassing, akan naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Sementara itu, bagi guru ASN, TPG tetap setara dengan satu kali gaji pokok, sebagaimana selama ini telah berlangsung sesuai regulasi yang ada.
Direktur GTK Madrasah, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa PPG Transformasi akan dimulai sekitar Februari 2025.
"Akselerasi PPG Transformasi rencaranya mulai Februari 2025. Angkatan pertama akan diikuti 47.000 guru yang sudah lulus pre-test. Selama setahun akan dilaksanakan PPG sebanyak 5 angkatan. Diutamakan yang sudah menunggu antrian dan lulus tes akademik," tutupnya.
Humas Kemenag RI
- 1 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 2 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Kementerian Agama Tahun 2025
- 5 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK Tahun Anggaran 2024