
30 ASN Kemenag Kota Palu Ikuti Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama

Ket: Kakankemenag Kota Palu, Ahmad Hasni saat memberikan materi pada kegiatan pelatihan penggerak moderasi beragama bagi ASN oleh BDK Manado, di Aula Kantor Kemenag Kota Palu, Rabu (24/4/24)
Palu (Kemenag Sulteng) - Pembangunan bidang agama merupakan salah satu kebijakan pemerintah dan tugas utama dari Kementerian Agama, pembangunan bidang agama ditujukan untuk menciptakan suasana kehidupan beragama yang penuh keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Memewujudkan kerukunan umat beragama yang dinamis baik intern maupun antar umat beragama, serta turut memajukan kesejahteraan masyarakat, terutama melalui bidang agama, yang berorientasi pada penguatan moderasi beragama.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kota Palu, Ahmad Hasni, saat memberikan materi pada kegiatan pelatihan penggerak penguatan moderasi beragama bagi ASN oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Manado, di Aula Kantor Kemenag Kota Palu, Rabu, (24/4/2024).
Dalam penyampaian materinya, ia memaparkan visi dan misi Kemenag dengan tujuan agar semua ASN yang menjadi peserta, dapat mengetahui kaitan antara pembangunan bidang agama dengan visi dan misi Kementerian Agama.
“Indonesia bukanlah negara sekuler yang memisahkan antara negara dan agama, bukan pula negara agama (teokratis) yang menjadikan agama sebagai dasar negara. Indonesia adalah Negara Pancasila yang membina dan memfasilitasi umat beragama”, ujar Ahmad Hasni.
Kakankemenag Ahmad Hasni mengungkapkan bahwa, pembangunan moral spiritual, yaitu pembangunan non-fisik yang meliputi ideologi, budaya dan agama, Indonesia dengan berbagai keragaman yang ada harus dijaga, dilestarikan serta dirawat agar tidak terjadi perpecahan.
“Hal tersebut dapat dilakukan dengan menghargai perbedaan suku, agama, ras dan antar golongan, dialog dan kerjasama antar agama dan antar budaya, menolak intoleransi dan radikalisme serta mengutamakan sikap moderat”, ungkapnya.
Peran BDK Manado dalam pelatihan Moderasi Beragama ini sebagai penyedia data dan informasi berbasis riset dan penyediaan sumber daya manusia. Pelatihan berperan mempersiapkan SDM yang kompeten dalam memberikan pelayanan dalam bidang kehidupan umat beragama, pendidikan agama dan keagamaan, serta kerukunan umat beragama.
“Dengan memiliki pemahaman dan kemampuan yang memadai mengenai pembangunan di bidang agama, peserta pelatihan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memperkuat peran agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam bingkai moderasi beragama”, tandasnya. (kasman)


- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029