
Kabag TU: Jangan terjebak berita Hoaks, menyesatkan

Ket: Peserta Sosialisasi Pembuatan Konten Informasi Kementerian Agama, Serius mengikuti materi (18/11/2018) Foto: lis
Palu (Kemenag Sulteng) - Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), Kiflin, harapkan ASN Kemenag tidak terjebak dengan berita Hoaks, bahkan turut dalam penyebarannya. Hal ini disampaikan saat membawakan materi pada kegiatan Sosialisasi Pembuatan Konten Informasi Kementerian Agama yang dilaksanakan Subbag Informasi dan Humas, Minggu (18/11/2018) di Hotel Jazz Palu.
“Saat ini kita harus pandai menyeleksi berita-berita yang banyak masuk di telpon seluler kita. Jangan sampai kita terjebak dengan berita-berita hoaks yang menyesatkan, "kata Kiflin, mengingatkan kepada peserta.
Peran ASN Kemenag sangat dibutuhkan dalam memberikan Informasi yang benar kepada masyarakat. Khususnya pada Pengelola Humas di Kementerian Agama Kab/Kota, untuk berperan aktif dan berkontribusi dalam publikasi aktivitas kemenag di lingkup satuan kerjanya.
Kegiatan ini dilaksanakan sehari dan diikuti seratus orang peserta yang diantaranya adalah Kepala Subbag TU, penulis berita Kemenag Kab/ Kota dan ASN yang ditugaskan sebagai pengelola humas.
Adapun narasumber yang dihadirkan adalah Pejabat dari Kanwil Kemenag Sulteng, Biro Humas Data dan Informasi Kemenag RI, serta dari profesional praktisi media online, Kantor Berita Antara. (Lis)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029