
Kakanwil Buka Rakor Teknis Program Pendidikan Madrasah
Ket:
Poso (Kemenag Sulteng) - Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Prov. Sulteng menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Program Pendidikan Madrasah tahun 2021, di Hotel Ancyra Kab. Poso, (1/4).
Rapat tersebut dibuka oleh Kakanwil Kemenag Sulteng Rusman Langke, yang dihadiri oleh Kabid Pendidikan Madrasah Kemenag Sulteng Kiflin Padjala beserta jajarannya, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Poso, Kepala Seksi Penmad Kemenag Kab/Kota dan para Kepala Madrasah se Sulawesi Tengah.
Kakanwil mengatakan rapat koordinasi(Rakor) ini sangat penting bagi tenaga pendidik dan kependidikan dalam rangka meningkatkan kualitas.
Dalam Rapat tersebut Kakanwil kembali ingatkan lima program prioritas Kemenag yaitu Pertama, Peningkatan layanan pendidikan secara merata dan berkualitas. Kedua, Peningkatan produktivitas dan daya saing sumberdaya manusia. Ketiga, Peningkatan pelayanan penguatan moderasi beragama. Kemudian Keempat, Revolusi mental. Kelima, Reformasi Birokrasi.
Olehnya dalam pertemuan ini, Saya meminta kepada kepala madrasah untuk mencermati semua program yang termuat dalam DIPA RKKL dan POK .
Dijelaskannya, di kanwil sudah membuat Renstra 2020-2024, inilah menjadi landasan yuridis formal kita dalam membuat sebuah program khususnya di jajaran pendidikan Islam.
"Saya minta kemenag kab/kota agar membuat Renstra 2020-2024. Sebagai kepala madrasah harus mempunyai visi dan misi Renstra 2020-2024."
Konsep manajemen pendidikan dalam dunia pendidikan yakni konteks, input, proses, prodak, dan output. "Saya minta sebagai pengelola pendidikan bisa menguasai secara holistik tugas kita sebagai tenaga pendidik di Sulteng."
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil berharap agar madrasah di sulawesi tengah harus mampu bersaing dengan provinsi lainnya.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan oleh Kakanwil Kemenag Sulteng di dampingi Kabid Penmad, kepada kepala madrasah atas kinerja anggaran 2020.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029