
Seleksi Nasional Pendidik dan Tenaga Kependidikan MAN Unggulan di MAN IC

Ket:
Palu (MAN IC) – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusman Langke, membuka kegiatan pelaksanaan Seleksi Nasional Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah Aliyah Negeri Unggulan Tahun Pelajaran 2021/2022, di MAN Insan Cendekia Kota Palu (3/2).
Kakanwil didampingi Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sulteng, Kiflin, dan Kepala Kemenag Kota Palu, Nasruddin L. Midu, turut menyaksikan kegiatan seleksi secara Computer Base Test (CBT) yang diikuti 37 peserta.
Dalam laporannya, Kepala MAN Insan Cendekia Kota Palu, Soim Anwar, mengatakan peserta seleksi yang terdaftar sebanyak 177 orang. Untuk formasi Guru Mata Pelajaran yang dibuka di MAN IC, yakni mata pelajaran Sejarah. Biologi, Fisika, TIK, BK dan mata pelajaran prakarya, dan dinyatakan lulus berkas sebanyak 42 orang. Namun hanya 37 orang yang mengikuti seleksi di MAN Insan Cendekia Kota Palu.
Soim menjelaskan, dari 37 orang yang mengikuti seleksi CBT akan dipilih 3 orang setiap mata pelajaran untuk diseleksi kembali melalui metode microteaching dan wawancara, yang akan dilaksanakan pada Hari Kamis, 4 Januari 2021 oleh Tim KSKK Kemenag RI dan Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan seorang guru pada tiap mata pelajaran yang memenuhi kriteria sebagai guru MAN IC Kota Palu sesuai dengan kompetensinya.
Kakanwil Kemenag Sulteng, Rusman Langke, mengatakan agar dalam pelaksanaan kegiatan seleksi harus tetap memperhatikan protokol kesehatan agar semuanya tetap sehat, terhindar dari Covid-19.
Selanjutnya Kakanwil pun mengharapkan seleksi nasional ini dapat mengakomodir empat hal, pertama, komitmen bekerja sebagai guru; Kedua, tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas sebagai pendidik; Ketiga, syukur nikmat dengan hasil kerja yang sudah dicapai; dan Keempat, Ikhlas dalam mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai guru di MAN Insan Cendekia Kota Palu.
“Bagi peserta yang lulus agar mampu berkreatifitas dan menjadi guru yang dapat diandalkan untuk melaksanakan tugas di MAN IC Kota Palu,” pungkasnya.
(Hardi, Humas MAN IC Kota Palu)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029