Pemetaan Penyuluh Agama Islam Kemenag Donggala Mengasah Kompetensi Peningkatan Kinerja
Donggala (Kemenag Sulteng)- Pemetaan Penyuluh Agama Islam PNS dan Penyuluh Non PNS dihari terakhir sebagai tindak lanjut Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 524 tahun 2021, dengan jumlah peserta sebanyak 13 orang, di Aula Kemenag Donggala, Senin tanggal 31 Agustus 2021.
Dalam arahan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Darwin Panessai, mengatakan bahwa kegiatan ini untuk mengevaluasi kemampuan wawasan Keagamaan dan pemahaman Keagamaan pada semua penyuluh PNS dan Non PNS yang ada dibawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Donggala, ungkapnya.
Lanjutnya, kegiatan pemetaan ini menjadi urgen dan sangat signifikan untuk mengasah kompetensi penyuluh di era digital dan dinamis ini, serta dijadikan dasar peningkatan kinerja penyluh Agama Islam yang memiliki tugas memberikan bimbingan kepada masyarakat dan pro aktif menjaga dan mempertahankan keutuhan NKRI, jelas Darwin.
Pemetaan penyuluh agama Islam bertujuan untuk survey mengetahui keadaan bapak dan Ibu sebagai penyuluh agama di tempat tugas msing-masing dan mengukur sejauhmana sudah menjalankan nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan di masyarakat, karena tugas pokok Penyuluh adalah melaksanakan penyuluhan bimbingan agama dan menyampaikan gagasan pembangunan dengan bahasa agama, penyuluh juga berfungsi sebagai edukatif, informatif, konsultatif dan advokatif umat, tutur Darwain Panessai.
- 1 Pengumuman CPNS Pasca Sanggah Kemenag Tahun 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Agama 2024
- 4 Pengumuman dan Surat Lamaran Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2024
- 5 Pengumuman Migrasi Ijazah Luar Negeri