
PPPK Kemenag Kota Palu Terima SK

Ket: Foto Bersama Kakankemenag Kota Palu Setelah Penyerahan SK Kepada PPPK
Palu (Kemenag Sulteng) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu, didampingi oleh Kasubbag TU, H.M. Thalib menyerahkan SK kepada 13 pegawai PPPK, di Aula Kemenag Kota Palu, Rabu (29/6/2022).
Fatimah, selaku analis kepegawaian Kemenag Kota Palu membacakan nama-nama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menerima SK, yakni: A. Mirna Atira, Marthina Tonapa, Min Kapala, Mutmainnah, Nurlailah, Nurwahyum Cahyaningsih, Rahmayani, Riry Cristin Dago Losi, Rostina, Judriawati, Mohamad Haris, Masnilam, Hatira, semuanya P3K tenaga pendidik.
Kakankemenag dalam sambutannya mengajak kepada semua PPPK agar bekerja dengan penuh keikhlasan, kerja tim, dan disiplin masuk kantor. “Saya harap kepada semua PPPK, agar menjaga nama baik Kementerian Agama sebagai tempat bernaung, kita semua sama di Kementerian Agama hanya beda ruangan, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” harap Nasruddin.
Ia juga mengharapkan agar seluruh PPPK di lingkungan Kemenag Kota Palu, bisa memberikan pelayanan yang terbaik khususnya bagi peserta didik. melaksanakan tugas dan fungsi serta menjalankan kebijakan yang berlaku di Kementerian Agama, disiplin, kerja tim (Tim Work), luruskan niat, serta ikhlas dalam bekerja.
“Kakankemenag, mengucapkan selamat bergabung pada jajaran Kementerian Agama Kota Palu, semoga kehadiran saudara akan menjadi penambah kekuatan dalam memberikan pelayanan terbaik sebagai tenaga pendidik kepada masyarakat. Saya berharap saudara dapat menjalankan tugas dengan amanah dan bertanggung jawab,” tutupnya.
(By Kasman)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029