
Kepala KanKemenag Serahkan Bantuan Kepada ASN Kemenag Parimo Korban Banjir Bandang

Ket:
Parigi (kemenag sulteng) - Kepala Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong Muslimin didampingi Tim Peduli Bencana Banjir Bandang Kantor Kemenag Parimo menyerahkan bantuan dana kepada pegawai KanKemenag Parimo dan Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Parigi Selatan yang menjadi korban banjir di desa Boyantongo Kecamatan Parigi Selatan, Senin 20 Juli 2020.
Muslimin mengatakan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian kepada sesama, guna meringankan beban duka yang dirasakan akibat banjir bandang yang terjadi seminggu yang lalu di Kecamatan Parigi, Parigi Selatan, Parigi Barat.
Bantuan dana yang di berikan ini walaupun jumlahnya tidak seberapa namun tentunya sangat membantu memulihkan kondisi darurat ekonomi mereka pasca banjir, Kata Muslimin.
Bantuan kepada korban banjir tersebut, nantinya akan terus berkesinambungan, ungkapnya. Karena dari data yang di peroleh oleh posko Tim Peduli Bencana Banjir Kantor Kemenag Kabupaten Parigi Moutong, beberapa keluarga korban banjir bandang, merupakan ASN Kemenag Parimo, Penyuluh Agama Islam Non PNS, Siswa-siswi dan Guru Madrasah Ibtidaiyah DDI Boyantongo, Madrasah Tsanawiyah DDI, Madrasah Tsanawiyah Alkhairaat Parigi, dan Madrasah Aliya Alkhairaat Parigi.
Kita berharap semua masyarakat yang menjadi korban banjir dapat menerima bantuan melalui Posko Peduli Banjir Kemenag Parimo, ujar Muslimin.
Penyerahan bantuan di Kecamatan Parigi Selatan ini, di hadiri juga oleh Kepala Subbag Tata Usaha, Kasi Penyelenggara Haji Dan Umrah, Kasi Bimas Islam, Kepala KUA Parigi Selatan dan Ketua Tim Peduli Bencana Banjir Kemenag Parimo Umi Masrurah beserta anggota.(Ahdal)
Editor: Lilis
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029