Masuk Prioritas, Pengasuh Pesantren di Yogyakarta Segera Divaksin
Siaran Pers
Kementerian Agama
*Masuk Prioritas, Pengasuh Pesantren di Yogyakarta Segera Divaksin*
Vaksinasi Covid-19 tokoh agama menjadi prioritas Pemerintah, termasuk para kiai pengasuh pondok pesantren. Untuk itu, Kementerian Agama (Kemenag) di seluruh provinsi selalu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar tokoh agama bisa segera mendapat vaksinasi.
"Vaksinasi tokoh agama, termasuk para kiai dan pengasuh pondok pesantren adalah prioritas pemerintah. Kemenag di seluruh provinsi terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat agar tokoh agama bisa segera mendapat vaksinasi," tegas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Nizar Ali, di sela menghadiri Milad ke-71 MAN 1 Yogyakarta, Sabtu (27/3/2021).
Nizar Ali mengatakan, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag DI Yogyakarta, misalnya, juga telah mengajukan daftar nama pengasuh pesantren untuk masuk dalam daftar prioritas vaksinasi Covid-19.
"Termasuk di DI Yogyakarta, Kanwil sudah menyetorkan 120 nama pengasuh pesantren untuk segera dijadwalkan vaksinasi. Kita akan terus kawal dan fasilitasi, berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan," kata Nizar, yang juga Ketua PWNU DI Yogyakarta.
Menurut dia, vaksinasi tokoh agama di DI Yogyakarta akan segera dilaksanakan. Teknis penjadwalan sedang diproses oleh Dinas Kesehatan setempat.
"Kanwil Kemenag DIY dan Dinas Kesehatan DIY sudah menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan vaksinasi bagi tokoh agama pada 25 Maret lalu. Insya Allah, dalam waktu dekat ini vaksinasi tokoh agama di DIY bisa segera dilaksanakan," lanjutnya.
Nizar menambahkan, vaksinasi tokoh agama penting mengingat posisi mereka sebagai pembina kehidupan keagamaan masyarakat. Apalagi para pengasuh pesantren yang aktivitas kemasyarakatannya tidak terbatas di lingkup lembaga pendidikan semata.
"Tokoh agama adalah figur penting di masyarakat Indonesia yang religius. Kehadiran mereka selalu dibutuhkan umat sehingga perlu segera divaksinasi. Vaksinasi untuk tokoh agama juga akan mendorong kesadaran umat untuk ikut vaksinasi," tandasnya.
Humas
- 1 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 2 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Kementerian Agama Tahun 2025
- 5 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK Tahun Anggaran 2024