
Bimais Touna Monitoring Persiapan Kegiatan Bimbingan Perkawinan

Ket:
Tojo Una Una (Kemenag Sulteng) - Program Bimbingan Perkawinan akan menjadi program prioritas Bimas Islam sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan keluarga sakinah, mawadah, warohmah. Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Agama Kab.Tojo Una Una, dalam hal ini Bimas Islam, terus melakukan persiapan, diantaranya memonitoring persiapan Binwin bagi catin di KUA dan Sekolah dan Desa, Kamis, 09/02/23.
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Tojo Una Una, yang turun langsung ke lokasi perispan kegiatan mengatakan bahwa keluarga merupakan entitas sosial terkecil yang menjadi tulang punggung bangsa, sehingga keberadaannya harus dijaga dan dilestarikan.
“Keluarga itu bengkel sumber daya manusia. Dari sini akan lahir manusia dengan berbagai tipenya, sehingga keluarga harus dijaga dan dilestarikan agar para anggotanya bahagia di dalamnya. Salah satu program Kementerian Agama adalah Bimbingan Keluarga bagi calon pengantin untuk ditempa agar memiliki pemahaman yang utuh tentang keluarga”, tandas Arzaq
Bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin atau sering juga disebut Kursus calon pengantin (Suscatin) merupakan salah satu program yang digiatkan pada jajaran Kantor Kementerian Agama Kab. Tojo Una Una melalui KUA-KUA yang ada di Kabupaten Tojo Una Una. Sehingga perlu diadakan monitoring untuk mempersiapkan kegiatan binwin pra nikah bagi suscatin.
“Monitoring Binwin ini perlu diadakan, karena untuk mempersiapkan peserta kegiatan Bimbingan perkawinan yang akan diadakan minggu depan dan pemerintah berikhtiar untuk memberikan bimbingan bagi para calon pengantin yag akan segera melangsungkan pernikahan. Selain itu diharapkan Calon Pengantin (Catin) bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh, karena masih banyak pasangan Catin yang belum tahu cara mengelola keluarga dengan baik dan malah berakhir dengan perpisahan” ujar Arzaq
“Dalam penyelenggaran Bimbingan Perkawinan kelak sebaiknya terintegrasi dengan pihak-pihak lain agar memiliki efek yang nyata. Sinergi Kursus Catin dengan pihak lain, seperti Dukcapil agar keluarga barunya dapat memiliki KTP langsung. Sementara KUA dan BP4 memberikan penguatan pemahaman tentang hukum perkawinan dan fiqh munakahat”, ungkapnya.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H