Kabid Pakis Evaluasi Kedisiplinan ASN Kemenag Poso Pasca Libur Idulfitri
Poso (Kemenag Sulteng) - Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Keagamaan Islam (Pakis) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, Nurlaili, melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengevaluasi kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari pertama masuk kerja pasca libur Idulfitri 1445 H di lingkungan Kemenag Kabupaten Poso, Selasa (16/4/2024).
Pantauan langsung dilakukan di dua titik lokasi, yakni di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso dan Kantor Kemenag Kabupaten Poso.
“Seperti diketahui, hari ini merupakan hari pertama kembali masuk kerja pasca libur panjang Idulfitri. Pemerintah juga sudah menyarankan jauh hari untuk masuk kerja tepat waktu,” tutur Nurlaili.
Di satu sisi, jelas Nurlaili, pemerintah juga menetapkan kebijakan baru terkait penerapan kombinasi work from home (WFH) dan work from office (WFO) bagi ASN yang berlaku 16-17 April usai libur lebaran 2024 yang tertuang dalam Surat Edaran Menpan RB Nomor 01 Tahun 2024.
“Namun tentu saja hal tersebut juga disesuaikan kembali dengan keadaan masing-masing instansi seperti apa,” sebutnya.
Dalam sidak tersebut, Nurlaili menyampaikan kepada seluruh ASN yang hadir untuk melaksanakan pekerjaan seperti biasa usai libur lebaran. Ia berharap agar pelayanan dapat berjalan optimal terutama pada pelayanan publik.
Kesempatan ini juga dimanfaatkan Nurlaili untuk bersilaturahmi dengan para ASN meskipun hanya dalam waktu yang singkat.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Kabupaten Poso, Purnawarman Loi dan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso, Basrin Ombo, menyambut kunjungan tim sidak Kanwil Kemenag Sulteng dengan antusias.
Mereka menyatakan bahwa kegiatan sidak adalah merupakan wujud penegasan penegakan kedisiplinan pegawai yang harus dinilai melalui kegiatan seperti ini.
Berdasarkan sidak yang dilakukan, didapati bahwa secara keseluruhan pegawai yang hadir pada hari pertama masuk kerja berjumlah 99 persen. Sedangkan sisanya 1 persen adalah pegawai yang tidak hadir dengan alasan cuti sakit.
- 1 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 3 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 4 Logo Hari Guru 2024
- 5 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M