
Resmi dimulai, peletakan batu pertama pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Dakopemean Kabupaten Tolitoli

Ket: Peletakan batu pertama oleh Camat Dakopemean
Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli yang diwakili Kepala Seksi Bimbingan Islam (Bimais) H. Jumade menghadiri kegiatan peletakan batu pertama dalam rangka Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Desa Galumpang Kecamatan Dakopemean Kabupaten Tolitoli, Selasa (7-5-2024).
Pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Dakopemean Kabupaten Tolitoli resmi dimulai, hal ini ditandai dengan peletakan batu pertama yang dilakukan oleh Camat dilanjutkan dengan Danramil, Kasi Bimais, Kapolsek dan Kepala KUA Kecamatan Dakopemean.

H. Jumade menyampaikan amanah dari Kepala Kantor Kementerian Agama bahwa proses Pembangunan Gedung nantinya bisa berjalan lancar, semoga peningkatan sarana dan prasarana ini diikuti dengan peningkatan mutu, serta kualitas pelayanan Kementerian Agama kepada Masyarakat. Dalam Pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji diharapkan ada keterbukaan, Kerjasama, komunikasi yang baik yang harus dibangun dalam sebuah tim agar Pembangunan Gedung ini berjalan dengan baik.
“Saya berharap seluruh proses Pembangunan dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai agenda. Sehingga nantinya dapat digunakan untuk pelayanan keagamaan,” ucap H. Jumade.
Sebelum meletakkan batu pertama, Camat Dakopemean memberikan apresiasi kepada pemangku kepentingan termasuk Kepala Kantor Wilayah Propinsi Sulawesi Tengah, Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan Masyarakat, melalui peletakan batu pertama Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik haji di Desa Galumpang Kecamatan Dakopemean. Masyarakat merasa bangga dengan adanya Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji, ini juga dengan kinerja KUA Dakopemean yang sangat baik di Masyarakat.
“Saya berharap keberadaan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji ini dapat memberikan dampak positif yang besar kepada masyarakat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan PPK, Camat, Danramil, Kapolsek, Danramil, MUI dan KUA Kecamatan Dakopamean, Kepala Desa Galumpang, Pengelola Teknis dan Kegiatan, Konsultan Perencana PT. Cita Rancang Praja, Direktur CV. Mahakarya Putra Mandiri dan Konsultan Pengawasan CV. Rekarupa Teknik.
.jpeg)

- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029