Kepala BDK Manado Beri Materi Pelatihan Di Wilayah Kerja Kemenag Donggala
Donggala (Kemenag Sulteng) - Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Manado, H. Khaironi, didampingi oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, memberikan materi sekaligus motivasi kepada guru-guru peserta pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) Lesson Study Bagi Guru, di Aula Kemenag Donggala, kamis (17/2-2022)
Menurut H. Khaeroni, kegiatan pelatihan ini sebagai proses menambah kualitas kecerdasan serta pendalaman tentang metode dalam memberikan edukasi kepada siswa –siswi di tempat mengabdi, bagaimana caranya mentransfer Ilmu pengetahuan pada siswa agar mudah dicerna dan dipahami.
Guru atau ASN harus berkerja untuk menghasikanl siswa yang berkualitas, olehnya untuk mencapai hasil yang baik maka program prioritas Kementerian Agama adalah menciptakan guru yang profesional, sebab negara sekarang mencari ASN yang memiliki profesionalitas,
Kemudian guru agama harus memiliki kompetesi pengetahuan tentang moderasi beragama, karena ditangan guru agamalah siswa dapat memiliki pengetahuan moderat dalam melaksanakan ajaran agamanya, dan bisa memiliki sikap toleransi terhadap sesama pemeluk agama lainnya, tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kakankemenag Donggala, menyampaikan terima kasih kepada Kepala Balai Diklat Keagamaan Manado yang telah meluangkan waktunya mengunjungi Kementerian Agama Kabupaten Donggala untuk menyampaikan materi kepada peserta Diklat ASN Kemenag Donggala.
Semoga dalam kegiatan tersebut, dapat mengasah pengetahuan dan meningkatkan kualitas kompetensi para guru –guru yang jadi peserta sebanyak 30 orang, ujarnya.
- 1 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 5 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024