- Kontributor
23 Mei 2022 0:0:0 213

Rapat Komite MAN Periode 2022-2023

Ket:


(MAN Tolitoli),- Madrasah dan Komite, membahas tentang program dan rencana anggaran pendapatan dan belanja komite Madrasah yang diatur dalam keputusan dirjen pendidikan islam Kementerian Agama RI Nomor 2913 tahun 2015 tentang petunjuk tekhnis struktural Organisasi dan pengelolaan dana komite madarasah,sebagaimana telah diperkuat oleh peraturan menteri agama Nomor 66 tahun 2016 tentang perubahan PMA Nomor 90 tahun 2013 tentang penyelenggaraan pendidikan madrasah.

Diruang kerja Kamad, Senin,23/5/2022. Turut Hadir Ketua Komite, Bendahara komite, sekertaris dan stackholder, Kaur TU, guru dan JFu.

Lebih lanjut Muhammad A.Y Rumi Mengimbau kepada seluruh pengurus komite yang hadir untuk senantiasa proaktif mengikuti, memantau, dan mendukung penuh program kegiatan Madrasah baik secara moril maupun materil, salah satunya mendukung rencana kerja madrasah yang bersinergitas, dan komunikasi, ucapnya.

Kepala Madrasah berharap perlunya sinergitas dan dukungan penuh terhadap program kegiatan Madrasah dan perkembangan kemajuan Madrasah sebagaimana yang dituangkan dalam meliputi rencana anggaran perbaikan dan penambahan fasilitas umum seperti,parkir siswa. Adapun pembahasan yang berlangsung sejak pukul 09.00 sampai 12.00 wita.

Sekertaris komite Safwan H.Abdullah menyampaikan paparan dan hasil kesimpulan berkaitan dengan ini ada enam item diantara enam item ini ada digaris bawahi yang sifatnya urjen, terkait program ini,yang perlu di komunikasikan untuk menyatukan persepsi, visi dan misi, agar MAN lebih baik untuk meningkatkan kwalitas dan fasilitas agar MAN Tolitoli lebih baik, tutupnya.

 

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex