
Kepala KanKemenag Parmout Tutup Diseminasi Terkait Pembatalan Haji Tahun 2020

Ket:
Parigi(Kemenag Sulteng), Kepala Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong Muslimin menutup acara Diseminasi Terkait Pembatalan Haji Tahun 2020, Senin 28 September 2020 di Hotel Oktaria Parigi.
Dalam sambutannya Muslimin, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut adalah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang maksud tujuan pemerintah dalam membatalkan keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) tahun 2020.
Pemerintah menginginkan keselamatan, keamanan diri para jamaah dari bahaya virus covid 19. Sehingga masyarakat harus memahami virus corona yang saat ini sedang melanda dunia sangatlah membahayakan. Olehnya diperlukan adanya sebuah kebijakan pemerintah dengan menghindari dan memutus mata rantai penyebarannya, ujarnya.
Menurut Muslimin, kegiatan ini juga dilaksanakan untuk memantapkan pengetahuan para JCH dalam bentuk manasik, agar ibadah haji kita menjadi haji mabrur.
Mantan Kepala Bidang Haji Dan Umrah ini juga menegaskan kepada para Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan agar selalu melakukan bimbingan kepada masyarakat khususnya JCH yang akan diberangkatkan.
Mewakili keluarga besar Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong,”Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi VIII DPR RI dan Kanwil Kemenag Sulteng yang telah memberikan kesempatan kepada KanKemenag Parmout dalam pelaksanaan tersebut.”pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Bidang Haji Dan Umrah Kanwil Kemenag Sulteng Lutfi Yunus, Kabag Kesra Setda Kabupaten Parigi Moutong Haris Rahim serta staf khusus perwakilan anggota DPR RI Komisi VIII.
By. (Ahdal)
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya