
Kemenag dan Pemda Bangkep Lepas Keberangkatan 43 Jemaah Haji Kloter BPN-8

Ket: Pelepasan jemaah haji Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 1445 H / 2024 M
Banggai Kepulauan - Tahun ini, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) memberangkatkan total 43 jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) delapan (BPN-08) embarkasi Balikpapan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Sofyan Arsyad, menekankan pentingnya peran Kementerian Agama sebagai wadah untuk memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi warga negara yang menunaikan ibadah haji secara aman, nyaman, tertib, serta sesuai dengan ketentuan syariat.

Pesan ini disampaikan dalam acara Pelepasan jemaah haji Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 1445 H / 2024 M di Masjid Agung Nur Hidayah, Pemda Banggai Kepulauan, pada hari Rabu, 22 Mei 2024.
"Dimulai sejak bimbingan manasik haji, pemberangkatan hingga pemulangan, semua ini tentu baru bisa terwujud manakala seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan ibadah haji dapat bekerjasama dan berkoordinasi dengan baik," ujar Sofyan.
Ia juga menambahkan, yang terpenting adalah memiliki komitmen yang sama, yakni memberikan pelayanan terbaik terhadap para tamu Allah, khususnya layanan terhadap para lansia dan jemaah haji berisiko tinggi.
Lebih lanjut, Sofyan menyampaikan bahwa jemaah haji reguler Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2024 ini memiliki dua keuntungan. Pertama, para jemaah diberangkatkan ke asrama haji pulang pergi dengan pesawat terbang yang biayanya ditanggung oleh pemerintah daerah.
Kedua, dalam kelompok terbang (Kloter) delapan (BPN-08) embarkasi Balikpapan, terdapat petugas haji dari daerah asal Banggai Kepulauan, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Rusli Moidadi, yang siap mendampingi, membimbing, dan melayani kebutuhan para jemaah selama perjalanan dan di tanah suci nanti, jelasnya.
Usai acara pelepasan, jemaah diberangkatkan ke Palu menggunakan kapal ledy lubato dari Salakan menuju Luwuk. Setibanya di Luwuk, jemaah beristirahat di penginapan, dan keesokan harinya sekitar pukul 12.15 menuju Palu dengan pesawat, namun masih harus transit di Makassar. Diperkirakan jemaah akan tiba sore hari di asrama haji transit Palu.
Selanjutnya pemberangkatan ke Balikpapan dijadwalkan pada hari Jumat, 25 Mei pukul 11.15 WITA, dan akan berangkat menuju Jeddah dari Balikpapan pada hari Sabtu, 26 Mei, dengan penerbangan yang sekitar 10,5 jam.
Dalam acara tersebut, Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir, resmi melepas keberangkatan jemaah haji. Dalam sambutannya, Bupati Ihsan mengucapkan selamat jalan dan mendoakan agar para jemaah diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menjalani seluruh rangkaian ibadah haji.
Acara pelepasan ini dihadiri oleh keluarga jemaah, pejabat daerah, dan masyarakat setempat yang memberikan dukungan serta doa untuk kelancaran perjalanan dan ibadah para jemaah haji.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029