Logo
20 Juli 2026 14:10:0 80

Kakanwil Kemenag Buka Sosialisasi Optimalisasi Pengelolaan ZIS bagi ASN

Ket: Kakanwil Kemenag Sulteng Junaidin memberikan sambutan


Palu (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah Junaidin, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah, Senin (20/7/2026). Kegiatan dilaksanakan Aula Kanwil Kemenag Sulteng ini diselenggarakan oleh Bidang Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kanwil Kemenag Sulteng bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Tengah. 

Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan bahwa kegiatan tersebut sangat penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama mengenai pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara profesional dan sesuai regulasi.

Menurutnya, BAZNAS merupakan mitra strategis Kementerian Agama sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program sosial keagamaan. Sinergi antara Kementerian Agama dan BAZNAS selama ini telah diwujudkan melalui berbagai kegiatan kolaboratif, di antaranya program Lebaran Anak Yatim serta berbagai program penyaluran zakat, infak, dan sedekah.

"Semangat yang ingin kita bangun adalah semangat berbagi secara bersama-sama. BAZNAS telah memberikan dukungan besar dalam berbagai kegiatan sosial keagamaan. Karena itu, sinergi yang sudah terjalin dengan baik ini perlu terus diperkuat," ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu upaya memperkuat kerja sama tersebut adalah melalui optimalisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah. UPZ berperan mengelola penghimpunan zakat, infak, dan sedekah dari ASN sebelum disetorkan ke rekening BAZNAS untuk selanjutnya didistribusikan kepada para penerima manfaat sesuai ketentuan.

Kakanwil menekankan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan keadilan sosial, memperkuat solidaritas umat, serta mengurangi kesenjangan ekonomi.

"Sebagai ASN Kementerian Agama, kita memiliki tanggung jawab moral dan spiritual untuk mendukung pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara optimal. BAZNAS merupakan lembaga yang memiliki kewenangan berdasarkan regulasi untuk menghimpun dan mendistribusikan zakat, baik zakat mal, zakat fitrah, maupun zakat penghasilan ASN," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa posisi BAZNAS sangat strategis karena memiliki irisan tugas yang erat dengan Kementerian Agama dalam pemberdayaan umat melalui pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah yang transparan dan akuntabel.

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil mengajak seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah untuk terus mendukung program-program BAZNAS. Menurutnya, dukungan tersebut akan memperkuat penghimpunan dan pendistribusian ZIS sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, ASN diharapkan semakin memahami mekanisme pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, termasuk pemanfaatan potongan zakat penghasilan yang dikelola oleh BAZNAS secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tags: Bimas Islam

Editor: -
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0811-5880-7272

kanwilsulteng@kemenag.go.id

TAUTAN TERKAIT

CHAT KAMI (Klik Sekarang)

Beranda

Download Informasi Penting

PPID

Permohonan Data

IKUTI KAMI
UNIT KERJA
Sekretariat
Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
Pendidikan Madrasah
Bimbingan Masyarakat Islam
Bimbingan Masyarakat Kristen
Bimbingan Masyarakat Katolik
Pembimbing Masyarakat Hindu
Pembimbing Masyarakat Buddha
Statistik Pengunjung
User Aktif (Realtime)
0
Total Hari Ini 25
Total Kemarin 1,045
Total Bulan Ini 21,830
Total Keseluruhan 430,132
Updated 07:04:05 AM Auto 30s