
Pemilihan Calon Ketua Osis dan Wakil di MAN Toli Toli
.png)
Ket:
Tolitoli(Humas Kemenag),- Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tolitoli melaksanakan pemilihan calon ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah(OSIS) dan wakil ketua, di Lapangan MAN Tolis, kamis (21/11/2019).
Pemilihan calon ketua osis diikuti dua pasangan yaitu pasangan nomor urut 01, ( Anggi Nur Afni) calon ketua dan wakil ketua osis ( Juliadi). Kemudian pasangan nomor urut 02, calon ketua Osis (Moh. Fahrul) dan (Rifani) Calon wakil ketua OSIS). Debat masing-masing pasangan memaparkan visi dan misi.
Debat kali ini membahas 4 sesi yaitu Sesi satu, membaca tata tertib debat terbuka calon ketua OSIS. Organisasi siswa Intra Sekolah (OSIS) Madrasah Aliya Negeri Tolitoli. Sesi dua, Pemaparan visi dan misi Pasangan calon 1 dan 2.
Visi: Menciptakan karakter siswa yang berkreatif, inofatif, bertanggung jawab dilandasi imam dan taqwa. Misi: Meningkatkan kerohanian serta pembinaan Agama, membangun kesadaran siswa untuk bertanggung jawab, memberikan wadah kepada siswa untuk mengembangkan bakat dan minat, menjadikan OSIS wadah apresiasi siswa, menumbuhkan rasa kekeluargaan antara warga madrasah khususnya pada siswa. selanjutnya Sesi ketiga, Tanggapan dan Sesi keempat, Penjelasan/Penutup.
Irfandi Hi. Hasan, selaku pembina OSIS melalui Humas MAN Tolitoli menyampaikan, debat ini bertujuan memotifasi siswa siswi agar mengembangkan/menumbuhkan kesadaran para siswa menjaga ketertiban dan melakukan upaya untuk menghasilkan kader yang Mampu Extensinya.
Sesuai jadwal pemilihan berdasarkan hasil musawarah bersama dari waktu pelaksanaan jam 07:00 sampai pukul 10:00, memakai kode validasi, memakai sistim elektronik, terjaga kerahasiaannya, kejujurannya, sistim dibangun rekon ungkapnya.
Kesimpulan akhir menjadi pemimpin bertujuan bekerja nyata demi memajukan Madrasah, waktu dan proses akan mengajarkan segalannya. “Siapapun menjadi ketua OSIS, kerja sama antara 01, 02 ,03 Pemersatu, proses pemilihan jadikan damai”, pungkasnya.
Penulis : ( Ratna Dewi ).
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025