
MENJAGA HARMONISASI KEAGAMAAN

Ket:
Luwuk (Kemenag Banggai),- Bupati dan wakil bupati menghadiri Tabligh akbar pada masjid agung An-Nuur yang dihadiri majelis talim ditiga kecamatan Luwuk, Luwuk selatan, Luwuk Utara yang telah berlangsung di beberapa kecamatan. Telah menjadi program kerja Bimas islam Kemenag Banggai, mengusung tema “Dengan semangat muharram kita tingkatkan religitas menuju banggai yang lebih baik dan lebih maju”.
Semangat para ibu-ibu majelis talim dengan seragam kelompok masing-masing mewarnai kebahagiaan pagi hari Kamis, 26/09/2019, untuk mendengarkan tauziah agama oleh Zainal abidin alihamu sebagai Ketua MUI Kab. Banggai mengingatkan begitu pentingnya silaturahmi sebagai pembuktian kokohnya bangsa dan negara.
Silaturahmi juga sebagai wujud moderasi beragama melibatkan seluruh elemen masyarakat yang sangat majemuk dengan segala aspek kebudayaan,menjadi pengharapan H. Firmansyah sebagai kepala kementeriaan agama kab. Banggai, mengajak untuk menjaga kesadaran serta memahami fenomena yang terjadi juga untuk selalu berpikir jernih membaca dan melihat informasi dari media sosial. Untuk itu jangan sampai pola pikir keagamaan ikut tergeser.
Sebagai bupati H. Herwin yatim menegaskan untuk menjaga keharmonisan dan memakmurkan masjid dan selalu mendoakan daerah ini dalam keadaan damai dan berada pada jalan yang lurus, serta hati yang terus diupayakan sering bersuka cita dalam bingkai ke Ilahian Nya.
Penulis: Abduh (Humas Kemenag)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H