- Kontributor
13 April 2020 0:0:0 1072

Rapat bersama Dirjen dan Kakanwil, Menag Tegaskan ASN Tidak Boleh Mudik

Ket: Kakanwil Kemenag Sulteng mengikuti Rapat Daring bersama Menteri Agama dan para Dirjen


Palu (Kemenag Sulteng) - Menteri Agama Fachrul Razi kembali menegaskan bahwa di tengah pandemi ini, ASN Kementerian Agama tidak dibolehkan meninggalkan tempat tinggalnya atau tempat tugasnya dan bepergian ke luar daerah. Kecuali keperluan mendesak dan atas izin Kakanwil. 

Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Rusman Langke, saat dihubungi humas, Senin (13/4). 

Menag mengatakan hal ini pada Hari Ahad (12/4), dalam rapat bersama Pejabat Eselon I pusat dan Kepala Kanwil Kemenag se Indonesia dari kediaman masing-masing menggunakan aplikasi video konferensi daring. 

Penegasan Menag tersebut telah dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 5 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) pada Kementerian Agama tanggal 30 Maret 2020, dan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 7 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke luar daerah dan/atau Kegiatan Mudik bagi Pegawai Kementerian Agama dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19

Hingga kini, Menteri Agama telah mengeluarkan tujuh edaran terkait tugas dan fungsi Kemenag dalam masa COVID-19. Tidak Hanya itu Edaran tersebut juga telah disertai tindak lanjut maupun panduan dari Sekretariat Jenderal masing-masing Direktorat Jenderal.

Selain itu dalam rapat tersebut, Menag juga menyampaikan bahwa keberadaan Kementerian Agama yang memiliki jaringan yang luas, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/ kota, kecamatan bahkan sampai ke desa-desa. Sehingga diharapkan jaringan yang ada agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang pencegahan penyebaran COVID-19. 

“Tolong dimaksimalkan betul melakukan upaya-upaya ini, yakni meneruskan pesan pemerintah” ajar Kakanwil mengutip Menag. 

Kakanwil Rusman juga menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas perkembangan penanganan COVID-19 dan isu-isu aktual keagamaan, haji dan pendidikan.

Rapat dibuka oleh Ketua Tim Gugus COVID-19 Kemenag, Ali Irfan, dilanjutkan sambutan Wakil Menteri Agama Zainud Tauhid Sa’adi yang merupakan Ketua pengarah Tim Gugus COVID-19 Kemenag, dan terakhir arahan bersama Menteri Agama serta dialog bersama Pejabat Eselon I dan II.

Dalam sesi dialog tersebut Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah, menyampaikan isu-isu aktual terkait penyelenggaraan haji. Sementara Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Islam membahas mengenai isu-isu aktual pendidikan dan kegamaan, terutama mengenai Ramadan dan Idul Fitri. 

Di akhir arahannya, Menag berterima kasih atas kerja sama semua pihak dan mengingatkan kembali agar seluruh jajarannya melaksanakan tugas secara konsisten, dengan semestinya dan lebih memperhatikan good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik. Sehingga peluang penyimpangan dapat dieliminasi.

Menanggapi Rapat bersama Menag tersebut, Kakanwil langsung melaksanakan Rapat bersama pejabat Kanwil Kemenag Sulteng, Senin (13/4) menggunakan aplikasi video konferens daring dari kediaman masing-masing. (lilis)

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex