- Kontributor
7 Maret 2020 0:0:0 624

Kakanwil minta Guru PAI Perhatikan 2 Hal Ini

Ket: Kakanwil saat memberikan arahan pada Pembukaan Sosialisasi Penyelenggaraan Ujian Sekolah Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun Pelajaran 2019/2020


Palu (Kemenag Sulteng) - Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di lingkungan Sekolah umum dan madrasah jauh berbeda. Hal ini menjadi tantangan bagi Pendidik/ Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam. Demikian dikatakan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Rusman Langke dalam arahannya pada Pembukaan Sosialisasi Penyelenggaraan Ujian Sekolah Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun Pelajaran 2019/2020, di Aula Kanwil Kemenag Sulteng, Sabtu (7/3).

“Di Sekolah Umum Pendidikan Agama Islam hanya diperoleh tiga jam pelajaran dalam sepekan.” ujarnya. Berbeda dengan di Madrasah yang berciri khas pelajaran Agama Islam.

Menurutnya, Guru PAI harus memperhatikan dua hal yakni, memahami regulasi dan memperhatikan kualitas sebagai tenaga pendidik/guru.

Dalam arahannya Kakanwil menekankan bagaimana peningkatan kualitas sebagai tenaga pendidik/guru. Kakanwil menegaskan, agar Guru PAI terus mengasah kreativitas dan inovatif. Meningkatkan kualitas diri sebagai guru, artinya juga meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah. 

“Harus banyak kegiatan ekstra mengenai Pendidikan Agama Islam” ujarnya. Kakanwil mencontohkan, seperti pada pembahasan Bab Thaharah (Bersuci) maka para siswa haruslah diajak melaksanakan wudhu secara langsung. Demikian pula dengan tata cara Shalat, yang menurut Kakanwil sampai hari ini dari pengamatannya, siswa masih ada yang belum baik dalam tata cara shalat.

“Pelajaran Shalat disamping intelektualnya, skillnya juga harus dipraktekkan, dan tentunya sesuai tuntunan Al-Qur’an dan Al-Hadis,” jelasnya. 

Selanjutnya Kakanwil juga mengingatkan kembali tentang Kewajiban seorang guru yang membentuk akhlak seorang siswa. “Siswa yang akhlaknya belum baik, artinya Kita sebagai guru, belum berhasil, Ini tantangan Kita” ungkapnya. 

Menurutnya, tujuan Pendidikan Agama Islam adalah bagaimana mengembangkan potensi spiritual sehingga menjadi siswa yang berakhlakul karimah. 

Kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Ujian Sekolah Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun Pelajaran 2019/2020 ini diikuti lima puluh peserta yakni Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag, Guru PAI SD, SMP, SMA dan SMK dari Kota Palu, Kab, Donggala dan Kab. Sigi. (lilis)

Tags: -

Editor: Lilis Basira
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex