Pelunasan Bipih ditutup, Kouta Haji Reguler Sulteng tersisa 44
Palu (Kemenag Sulteng) - Pelunasan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) Provinsi Sulawesi Tengah, tahap II telah berakhir, Rabu, 20 Mei 2020 Jam 16:00 WITA. Sebanyak 285 jemaah haji telah melakukan pelunasan.
Pelunasan tahap kedua dibuka sejak tanggai 12 Mei 2020, yang peruntukannya bagi jemaah haji berhak lunas tahap pertama yang mengalami gagal sistem pada saat pelunasan, penggabungan mahram, pendamping lansia, serta jemaah haji pendamping jemaah haji disabilitas, sebagaimana diatur dalam Keputusan Dirjen PHU No. 160 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1441H/2020M.
“Sebanyak 44 orang tidak melunasi di tahap II,” ungkap Arifin, Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kanwil Kemenag Sulteng, saat dihubungi humas.
Kuota haji Sulawesi Tengah tahun 1441H/2020M, sebanyak 1.993 orang terdiri dari 1.958 jemaah haji porsi normal, 20 Jemaah haji Prioritas lanjut usia, 14 Petugas Haji Daerah (PHD) dan 1 orang Kuota pembimbing haji dari Unsur Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU).
Namun, Pelunasan Bipih Sulawesi Tengah pada tahap pertama hanya mencapai 83% (1.664 jemaah haji) dan 7% sisanya (329 jemaah haji) tidak melakukan pelunasan karena berbagai alasan. Sehingga pada tahap I dan II, pelunasan Bipih Sulawesi Tengah mencapai 98% (1949 jemaah haji).
Menurut Arifin, berdasarkan data yang masuk hingga penutupan sore tadi, dua persen yang tidak melunasi terdiri atas, 14 orang Petugas haji daerah dan 44 orang jemaah haji reguler.
Adapun rincian total jemaah haji yang melunasi Bipih pada Kantor Kemenag kab/ kota sebagai berikut; Kota Palu 602, Poso 95, Donggala 143, Tolitoli 334, Banggai 206, Buol 53, Morowali 80, Bangkep 21, Parigi Moutong 148, Tojo Una-Una 58, Sigi 144, Banggai Laut 24, dan Morowali Utara 41.
Dihubungi terpisah, mengenai keberangkatan jemaah haji, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Lutfi Yunus mengatakan, belum ada kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun 1414H/2020M terlaksana atau tidak. “Kita tunggu saja keputusan Saudi soal ini,” tegasnya.
Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulteng khususnya, tetap melakukan persiapan penyelenggaraan haji sebagaimana lazimnya. Jika penyelengaraan haji batal tahun ini, menurut Lutfi, proses persiapan akan dihentikan, namun jika tetap diselenggarakan, maka penyelesaian persiapan yang belum dikerjakan, akan dilanjutkan.
Lutfi juga mengimbau agar jemaah haji yang telah melunasi Bipih untuk mempersiapkan dirinya dengan menjaga kesehatan dan memantapkan manasik haji secara mandiri.
“Menurut rilis Kemenag RI, Kita masih akan menunggu kepastian itu hingga awal Juni 2020.” pungkasnya. (Lilis)
- 1 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 2 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Kementerian Agama Tahun 2025
- 5 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK Tahun Anggaran 2024