Covid-19, Sidang Isbat Awal Ramadan Digelar Sesuai Protokol Kesehatan
Siaran Pers
Kementerian Agama
Covid-19, Sidang Isbat Awal Ramadan Digelar Sesuai Protokol Kesehatan
Ada yang berbeda pada Sidang Isbat (penetapan) Awal Ramadan tahun ini. Sidang isbat dilakukan mengikuti prokokol pencegahan Covid-19 sehingga tidak semua perwakilan hadir secara fisik di kantor Kementerian Agama.
"Sesuai Protokol Kesehatan, kami membatasi undangan untuk hadir dalam sidang usbat kali ini. Nantinya, sidang hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Zaidi, serta Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto," terang Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ditjen Bimas Islam Agus Salim, di Jakarta, Kamis (23/04).
"Peserta dari unsur pimpinan ormas Islam kita undang untuk mengikuti sidang isbat melalui aplikasi pertemuan dalam jaringan," lanjutnya.
Menurut Agus, peliputan jika dilakukan secara terbatas. Kemenag bekerjasama dengan TVRI untuk menjadi TV Pool agar dapat disiarkan juga oleh media lainnya secara luas. "Kami juga memanfaatkan medsos Kemenag untuk melakukan live streaming," tuturnya.
Dijelaskan Agus, tahapan sidang isbat dilakukan sebagaimana tahun sebelumnya. Sessi pertama dimulai pukul 17.00 WIB, berupa pemaparan posisi hilal Awal Ramadan 1441 oleh anggota Falakiyah Kemenag Cecep Nurwendaya.
"Setelah Magrib, sidang Isbat dibuka oleh Menteri Agama RI, dilanjutkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari 82 titik di seluruh Indonesia," ujar Agus.
"Hasil sidang isbat akan diumumkan Menteri Agama secara telekonferensi dan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming medsos Kemenag," tutupnya.
Sidang isbat dihadiri juga oleh Plt Sekjen Kemenag Nizar, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, dan jajaran eselon II Ditjen Bimas Islam.
Humas
Kementerian Agama RI
- 1 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 5 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024