
Laksanakan Upacara HKN, Kepala Kemenag Donggala Sampaikan Empat Hal ini

Ket: Gambar Kepala Kemenag Donggala saat memimpin Upacara tanggal 17 bulan berjalan
Donggala (Kemenag Sulteng)- Upacara Hari Kesadaran Nasional setiap tanggal 17 dilaksanakan kembali Kementerian Agama Kabupaten Donggala (Kemenag Kab. Donggala), setelah kerja dari rumah (WFH).
Dalam arahannya, Kepala Kemenag Kab. Donggala, H Rusdin, menyampaikan beberapa hal yang harus menjadi perhatian bagi ASN Kemenag Donggala.
Hal pertama, seluruh pegawai Kementerian Agama Kabupaten Donggala, harus membuat laporan kegiatan harian atau Sistem Informasi Elektronik Kinerja ASN (Sieka) untuk dilaporkan kepada atasan langsung.
Demikian ditegaskan Rusdin, dihadapan para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Para Kepala KUA, Pokjawas, Pokjaluh dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Kemenag Donggala.
Menurutnya, laporan tersebut digunakan sebagai acuan bahwa yang bersangkutan wajib dibayarkan tunjangan kinerja atau sertifikasinya.
Hal kedua, Rusdin juga menyampaikan bahwa setiap satuan kerja (satker) perlu pembagian tugas, agar setiap ada pekerjaan dari pimpinan atau dari Kanwil langsung ada yang mengerjakan sehingga tidak terjadi tumpang tindih karena saling berharap, jelasnya
Berkaitan dengan KMA Nomor 494 tentang pembatalan Haji tahun 2020, Rusdin mengharapkan, ASN Kemenag Donggala dapat memberikan penjelasan yang baik, apabila ada masyarakat yang menanyakan soal pembatalan haji tersebut.
“Berikanlah penjelasan atau pemahaman yang mudah pahami dan diterima agar tidak menimbulkan masalah,” ujar Rusdin.
Hal terakhir yang disampaikan Rusdin dalam sambutannya, mengenai Kemenag Donggala yang telah memiliki Desa Binaan di Desa Sioyong. Kata Rusdin, Desa binaan tersebut merupakan salah satu program Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, dan telah diresmikan oleh Wamen pada bulan Desember 2019. Menurutnya, saat ini sedang dalam proses proposal bantuan untuk mendapatkan bantuan dana dari Ditjen Bimas Islam.
Upacara ini pertama kali dilaksanakan setelah kerja di rumah (WFH) selama hampir tiga bulan lalu. Upacara sangat penting bagi ASN sebagai momentum untuk silaturahmi pimpinan pelaksana, dengan menggunakan protokol kesehatan Covid-19, jelas Rusdin. (Abdul Muin)
Editor: Lilis
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H