
Kakankemenag Buol Apresiasi MTs Busak Raih Akreditasi A

Ket: Foto bersama Kakan kemenag Buol bersama Rombongan saat sambangi Mts Busak
Buol(Kemenag Sulteng),- Kakankemenag Buol Nurkhairi, menyambangi MTS Busak, Rabu(14/09/2022). Kunjungan tersebut turut di dampingi Kasubbag TU Muhlis Umar May, Kasi Bimais Abdul Yasin Bersama Ketua Pokjawas Ruhudin.
Dalam kunjungannya, Nurkhairi memberikan apresiasi kepada MTs Busak. "Kami sengaja hadir di sini untuk memberikan ucapan selamat dan memberikan apresiasi atas capaian hasil akreditasinya yang mendapatkan predikat A dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah / Madrasah."
"Terima kasih kepada seluruh warga madrasah, utamanya kepada para pendidik dan tenaga kependidikan atas capaian hasil akreditasinya yang mendapatkan predikat A dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah (BAN-S/M)" ucapnya.
Menurutnya, capaian ini adalah wujud komitmen kolektif insan pendidikan madrasah menghadirkan institusi madrasah yang Mandiri dan Berprestasi, ujar Nurkahiri, saat menyambangi tenaga pendidik dan kependidikan di MTS Busak.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah berperan serta mengembangkan madrasah. Madrasah pada umumnya didirikan dan dikelola oleh masyarakat. Adanya akreditasi adalah untuk meningkatkan kualitas madrasah, sehingga tidak kalah bahkan lebih baik dari sekolah.
"Kepada Kepala Madrasah saya berpesan agar madrasah dikelola secara profesional. Jika mendapatkan bantuan dana dari negara agar dipergunakan sesuai dengan ketentuan untuk kemajuan madrasah,” pesan Nurkhairi.
By. [ M. IQBAL LAHAMA ]
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H