
Madrasah Aliyah Negeri 1 Poso jalankan agenda vaksinasi Tahap 1 COVID-19

Ket: Humas MAN 1 Poso
(MAN 1 Poso)-Sasaran vaksinasi ini adalah guru dan siswa – siswi Madrsah, Vaksinasi dilakukan oleh Puskesmas Mapane yang telah diatur pihak Madrasah maupun Puskesmas. Dalam hal pelaksanaannya menggunakan antrian dan tetap menjaga jarak agar tidak terjadi penumpukan agar vaksinasi berjalan dengan lancar. Namun sebelumnya pihak madrasah telah memberikan surat kesediaan kepada orang tua untuk memberikan izin kepada anak-anaknya untuk ikut vaksinasi .
Bagi siswa-siswi yang hadir diwajibkan untuk membawa persyaratan administrasi, seperti fotokopi Kartu Keluarga dan fotokopi KTP jika sudah memiliki KTP. Dalam pelaksanaannya, ada beberapa tahapan vaksinasi yang harus dilalui, yaitu pertama mengisi terlebih dahulu formulir yang dibagikan setelah pendaftaran. Kedua, melakukan verifikasi data yang dipandu oleh petugas kesehatan serta mengecekan suhu tubuh, tensi dan konsultasi dengan dokter setiap peserta vaksinasi. Terakhir, peserta diberikan suntikkan vaksin yang dilakukan oleh petugas profesional dan diarahkan untuk diinputkan data santri guna mendapatkan sertifikat vaksinasi.
Kegiatan ini juga disaksikan oleh pimpinan wilayah Kecamatan Poso Pesisir Indra W. Ngasang, dan juga Sekretaris Kecamatan Poso Pesisir Muis Saing, beserta masing-masing orang tua/wali siswa.
Dalam sambutan Kepala Madrasah Sutami M. Idris, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, sehingga proses ini bisa berjalan dengan baik.
"Kami berharap dengan dilaksanakan vaksinasi ini, dapat memberikan kekebalan kepada anak-anak di madrasah sehingga mereka lebih siap lagi dalam menghadapi proses pembelajaran tatap muka”harapnya.
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya