
MTsN 1 Kota Palu Melaksanakan Ujian Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2022/2023

Ket: Foto Kepala Madrasah Hj. Rusdiana Saat Membuka Pelaksanaan UAS Ganjil 2022/2023 (28/11/20220
Palu (MTsN 1 Palu), Pelaksanaan Ujian Semester diawali dengan upacara pembukaan yang secara resmi dibuka oleh Kepala MTsN 1 Kota Palu, Hj. Rusdiana yang bertempat di halaman madrasah. (28/11/2022)
Hj.Rusdiana dalam sambutannya mengatakan Ujian semester merupakan rangkaian akhir dari penilaian kompetensi siswa di madrasah di setiap semester. Pelaksanaan ujian kali ini siswa menggunakan android, dan soal-soal semester di buat pada aplikasi yang ada yaitu aplikasi E-Learning. Olehnya kepada peserta ujian agar dapat memaksimalkan waktu ujian dengan baik serta menggunakan Handphone di saat ujian, bukan Handphonenya di gunakan untuk yang lainnya.
"Seluruh siswa harus mampu menjawab soal yang di berikan dengan baik dan benar, jangan tergesah-gesah, tapi harus teliti dan periksa kembali jawaban dan dipastikan semua soal jangan terlewatkan dan Semoga pelaksanaan ujian semester ganjil ini dapat berjalan dengan baik, sukses dan lancar, baik sukses dalam pelaksanaanya maupun sukses dengan hasilnya. Harapnya
Sementara itu, ketua panitia ujian semester ganjil Dra. Musyawarah dalam laporannya menyampaikan Ujian Akhir Semester merupakan suatu rangkaian atau keseluruhan pengujian materi pelajaran yang diberikan oleh Guru kepada peserta didik pada akhir semester. UAS dilaksanakan setiap 6 bulan sekali, pada akhir semester ganjil dan semester genap. Bahwa Pelaksanaan ujian ini bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik .
Ujian semester ini dilaksanakan berbasis android dan komputer yang di laksanakan mulai dari tanggal 28 November- 6 Desember 2022 dan ujian praktek dari tanggal 7 s/d 12 Desember 2022.
Adapun jumlah peserta didik yang mengikuti ujian berjumlah 706 siswa terdiri dari tiga tingkatan yakni kelas 7, 8 dan 9 Yang di bagi dalam dua sesi. Sesi pertama di mulai dari jam 07.30-10.45 dan sesi kedua dari jam 11.00-14.30. seluruh siswa di wajibkan membawa Handphone, bagi siswa yang tidak memiliki fasilitas Handphone maka mereka disarankan untuk mengikuti ujian di tempat yang sudah di sediakan yaitu Lab Komputer.
*Supardi*
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029