
Kakankemenag Kota Palu Lantik Pejabat Pengawas Madrasah Dan PAI

Ket: Kakankemenag Kota Palu Berikan Arahan Setelah Pelantikan Pengambilan Sumpah Jabatan, Pengawas Madrasah dan PAI
Palu (Kemenag Sulteng) – Kantor Kementerian Agama Kota Palu menggelar Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Fungsional Pengawas Sekolah Madya tingkat Madrasah Aliyah, Pengawas PAI tingkat SD/SDLB dan tingkat TK/SD di Aula Kantor Kemenag Kota Palu, Selasa (4/10/2022.)
Turut hadir dalam acara tersebut, Kasubbag TU, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Pokjawas, pengawas Madrasah, pengawas PAI, pengawas Agama Kristen dan Katolik, para Kepala Madrasah, dan beberapa ASN lingkup Kementerian Agama Kota Palu.
Pejabat Pengawas yang dilantik yakni Soim Anwar, S.Pd., M.Pd sebagai pengawas Sekolah Madya Tingkat madrasah Aliyah, Nurbaya, S.Ag., M.Pd.I, pengawas Sekolah Madya PAI tingkat SD/SDLB, dan Dra. Nursanti Mudjarab sebagai pengawas Sekolah Madya PAI tingkat TK/SD.
Usai pengambilan sumpah dan pelantikan, Kakankemenag Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu dalam sambutannya memberikan ucapan selamat kepada ASN yang baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatannya, bahwa kalian bertiga sudah resmi menjadi pengawas madrasah dan PAI di lingkungan Kankemenag Kota Palu.“Semoga bisa menambah kekuatan dan semangat untuk kita semua, memberikan inovasi dalam rangka mengabdi di Kementerian Agama Kota Palu, khususnya di bidang pendidikan,” ungkap Kakankemenag dalam sambutannya.
Selain itu Nasruddin L. Midu menyampaikan agar dalam menjalankan tugas dan kewajiban, harus menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Menjaga Integritas, tidak menyahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela. Itulah diantaranya pengambilan sumpah jabatan yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh dan sebaik-baiknya.
Kakankemenag Kota Palu H. Nasruddin L. Midu berharap kepada ASN yang telah dilantik menjadi Pengawas yang baru, agar senantiasa menjalankan kewajiban sesuai dengan sumpah jabatannya dengan tidak ada pengecualian. “Olehnya itu, maka kewajiban serta tanggung jawab yang harus dijalankan dengan baik taat kepada aturan, menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan tanggung jawab yang penuh keikhlasan. Semoga amanah jabatan pengawas yang diberikan bisa terealisasi dengan baik.” harapnya.
“Untuk menyukseskan program madrasah, Nasruddin meminta kepada seluruh madrasah agar bergandengan tangan saling mendukung, memberikan informasi, saling tukar menukar keilmuan untuk berinovasi, kreatif, maju dan berprestasi.,” pungkas Nasruddin.
Penulis Kasman
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029