
Tanamkan Nilai Moderasi, Kemenag Touna Gelar Pembinaan Keluarga Kristen
Ket: Sambuatan Kepala Kantor Kemang Tojo Una Una
Ampana (Kemenag Sulteng) - Kementerian Agama Kab Tojo Una Una melalui Penyelenggara Bimbingan Masyarakat Kristen menggelar Pembinaan Keluarga Kristen dengan Tema “Penguatan peran keluarga dan Penanaman Nilai Toleransi” Kegiatan dibuka oleh Kankemang Tojo Una Una Drs. H. Abd Muluk Lanonci, MM bertempat di Hotel Oasis Ampana, Selasa (29/11/22).
Dalam kesempatan itu, Penyelenggara Kristen Kemenag Kab. Tojo Una Una Margaretha Hokey, S.Kom merangkap sebagai Ketua Panitia melaporkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan bertujuan menanamkan nilai-nilai moderasi didalam keluarga yang juga adalah program prioritas Pemerintah, ujar Etha panggilan akrabnya.
Adapun peserta kegiatan ini terdiri dari keluarga Pendeta/Penyuluh, Guru Jemaat yang berjumlah 40 Orang Se Kabupaten Tojo Una-Una serta jumlah Narasumber berjumlah 4 (empat) Orang yaitu Pdt DR. Tertius Lantigimo, M.Th sebagai Majelis Sinode GKST, Majelis Daerah Pantekosta di Indonesia (Majelis Wilayah Ampana), Kapolres Tojo Una Una dan Ketua FKUB Kab. Tojo Una Una.
Sementara itu Kakankemenag Kab. Tojo Una Una dalam sambutan pembukaannya “Toleransi sendiri merupakan sikap mau menrima dan memahami perbedaaan yang ada di tenga-tengah kehidupan ini, apalagi bangsa Indoensia bangsa yang majemuk keanekaragaman yang perlu dikelola dengan baik sehingga tidak menjadi alat pemecah bangsa,” ungkap Muluk.
Kabupaten Tojo Una Una sebagai salah satu Wilayah yang pendudukanya majemuk sangat berpotensi atau rawan terhadap prilaku-prilaku ekstrimisme beragama, dalam sejarah bahwa Kab. Tojo Una Una pernah menjadi Wilayah dari Kab. Poso yang pernah mengalami tragedi kemanusiaan (kerusuhan), maka dengan itu nilai-nilai toleransi harusnya di pupuk sejak dini dan dari keluarga tentunya, jelas Muluk.
kegiatan pembinaan keluarga Kristen diingkungan Kemenag Kab. Tojo Una Una ini bisa memberikan warna baru, bisa memberikan tambahan ilmu memberikan penguatan-penguatan dalam penanaman nilai-nilai toleransi sejak dini.
Rumah ibadah adalah tempat ternyaman untuk mencari solusi dalam permasalahan yang dihadapi, "Saya kira sangat penting gereja mengadakan pendampingan keluarga, menerima konsultasi untuk mempertahankan nilai-nilai tersebut, buka ruang untuk mereka bisa curhat," pungkasnya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029