Kemenag Tolitoli Laksanakan Pembinaan PAI Konten Dakwah Via Medsos
Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tolitoli melaksanakan pembinaan penyuluh agama islam konten dakwah via media sosial tahun 2020 ditiga Kecamatan yakni Kec. Lampasio, Ogodeide, Basidondo. Rabu (2/9).
Kegiatan yang dipusatkan di aula Kec. Lampasio ini menghadirkan tiga nara sumber yaitu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H. Muchlis, Kasi Bimais H. Husni Mubarak dan Dinas Kominfo Andi Suherman.
Dalam materinya tentang penyuluh yang berkualitas Husni berharap kepada seluruh penyuluh agama islam baik PNS maupun Non PNS agar selalu melakukan inovasi dalam berdakwah ditengah-tengah masyarakat.
“Kedepan penyuluh bisa memanfaatkan informasi dan teknologi (IT) dan media sosial lainnya dengan cerdas dalam melaksanakan penyuluhan” Harapnya.
Husni juga berpesan kepada para penyuluh agar senantiasa mengedepankan sikap bijaksana, sopan serta menjaga etika dalam memberikan informasi konten dakwah melalui media sosial.
Dikesempatan yang sama Andi suherman dalam materinya tentang optimalisasi media sosial dan media online mengharapkan kepada penyuluh agama islam agar dapat mengoptimalkan dan memanfaatkan keberadaan media sosial dan media online untuk hal-hal positif sebagai sarana dakwah bagi para penyuluh.
Diera digital ini, penyuluh agama islam harus bisa memanfaatkan media sosial sebagai salah satu sarana dakwah yang efektif dalam penyampaian pesan-pesan keagamaan.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Muchlis dalam materinya menjelaskan tentang strategi dakwah islam rahmatanlilalamin di sosial media dan melawan radikalisme.
Dijelaskan bahwa definisi dakwah secara terminologi adalah kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang itu beriman dan taat kepada Allah sesuai garis aqidah, syariat dan akhlak islam.
“Radikalisme menurut kamus besar bahasa indonesia ada tiga yaitu pertama paham atau aliran yang radikal dalam politik, kedua paham atau aliran yang menginginkan perubahan/pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan, ketiga sikap ekstrim dalam aliran politik” Kata Muhlis.
Penyuluh agama islam merupakan ujung tombak Kementerian Agama ditengah-tengah masyarakat dalam menyampaikan dakwah, olehnya itu, penyuluh agama memiliki tanggung jawab yang besar dalam memberikan informasi yang baik dan benar kepada masyarakat.
Hadir pula dalam kegiatan ini Kepala KUA Kecamatan Lampasio, Kepala KUA Kecamatan Ogodeide dan Kepala KUA Kecamatan Basidondo.
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama