
Bangkitkan Kinerja ASN dan Tokoh Agama melalui Doa Bersama

Ket: Kakanwil Kemenag Sulteng Rusman Langke saat memberikan sambutan pada kegiatan Doa Bersama Lintas Agama di Halaman Kemenag Sulteng (4/12)
Palu (Kemenag Sulteng), Kementerian Agama Kota Palu melalui Pokjaluh menyelenggarakan Doa Bersama Lintas Agama dalam rangka recovery mental spritual pasca bencana yang menimpa Palu, Sigi, Donggala dan sebagian Parimo. Selasa (4/12).
Kegiatan Doa bersama lintas agama bertemakan "merawat luka dan merajut asa dalam jalinan kebhinekaan wujudkan palu sigi donggala yang agamis". Acara ini dilaksanakan di Halaman Kanwil Kemenag Sulteng di hadiri oleh Tokoh Agama dari lima agama, pejabat eselon III, IV dan ASN di lingkup kemenag sulteng.
Kakanwil Kemenag Sulteng Rusman Langke mengapresiasi kegiatan ini yang menurutnya sangat menyentuh kebutuhan umat beragama yang ada di Sulawesi tengah.
Kata Rusman, kita duduk berdampingan seperti ini alangka bahagianya hidup. karena dalam ajaran agama masing-masing kita semua ini adalah ciptaan tuhan.
“ Mari kita pererat hubungan seperti ini dalam rangka membina kerukunan umat beragama di provinsi Sulawesi tengah “ ajaknya.
Bencana yang terjadi bulan lalu kata kakanwil merupakan ujian dari Tuhan. Olehnya saya harapkan kita sebagai tokoh agama bisa memberikan motivasi kepada umatnya, Kita harus bangkit kembali, tidak boleh terlena dalam kesedihan apa yang telah dialami semata mata adalah ujian.
Menurut Kakanwil, Doa bersama ini digelar untuk membangkitkan kinerja sebagai ASN serta membangkitkan kinerja kita sebagai umat beragama bahwa ujian dan cobaan yang telah kita lalui telah berakhir.
Dengan doa bersama ini akan memberikan motivasi kepada kita semua dalam rangka pengabdian kita kepada bangsa dan negara lebih khusus kepada agama yang sangat kita cintai.
Pada kesempatan itu, Kakanwil juga mengharapkan agar kegiatan pokjaluh yang sudah dilakukan diantaranya mereka mengunjungi rumah ibadah, kemudian melakukan koordinasi kerjasama untuk membersihkan rumah ibadah, ini perlu dilanjutkan dan ditingkatkan. “ ini menjadi contoh dan bisa menyebar ke kabupaten lainnya disulteng artinya kita kerja nyata, kita langsung perlihatakan kepada umat beragama dimana saja kita berada” .tuturnya. ( San )
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029