
Penyuluh Agama Kemenag Morut Dilantik

Ket:
Morut (Kemenag Sulteng)-Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Morowali Utara melantik dan mengambil sumpah jabatan Penyuluh Agama di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Morowali Utara, Kamis (28/10/2021). Pelantikan dilaksanakan di aula kantor Kemenag Morowali Utara dan dihadiri oleh seluruh ASN Kemenag Kab. Morowali Utara.
Penyuluh Agama yang dilantik berjumlah satu orang atas nama Yestilk Dalhidka Moia, satu-satunya Penyuluh Agama Kristen PNS Kantor Kemenag Kab. Morowali Utara. Yestilk diangkat dalam jabatan Penyuluh Agama melalui inpassing yang dilaksanakan pada akhir tahun 2019 lalu.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Morowali Utara, Marwiah, dalam sambutannya mengatakan bahwa jabatan baru yang diemban memiliki konsekuensi yang harus dilaksanakan dengan penuh amanah dan tanggung jawab. Sebagai penyuluh agama harus mampu menjadi contoh di tengah umat, karena wajah Kementerian Agama akan dilihat pada penyuluh agama-penyuluh agama sebagai ujung tombak yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Tuntutan tersebut, menurut Mariah, tidak hanya berlaku bagi Penyuluh Agama PNS tetapi juga bagi Penyuluh Agama Non PNS yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Morowali Utara. Penyuluh harus menciptakan, menjaga dan melestarikan kerukunan umat beragama yang terlah tercipta di Kabupaten Morowali Utara .
- 1 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 2 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029
- 3 SE Sekjen Nomor 182 Tahun 2025 tentang Gerakan Penanaman Satu Juta Pohon Matoa
- 4 SE Sekjen 8 Tahun 2025 tentang Kerja Pegawai Kementerian Agama
- 5 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN Tahap II TA 2024