
Kemenag Morowali Laksanakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah Di MAN Morowali

Ket:
Morowali (Kemenag Sulteng), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) Pra Nikah Remaja Usia Sekolah di MAN Morowali, Selasa (16/11).
Kegiatan BIMWIN Pra Nikah Remaja Usia Sekolah ini diikuti oleh sebagian siswa siswi MAN Morowali sebanyak 50 orang dari seluruh tingkatan kelas. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Muhtadi dengan menghadirkan tenaga kesehatan dari Puskesmas Bungku Tengah selaku pemateri pada kegiatan ini.
Dalam arahannya Muhtadi menyampaikan bahwa membahas tentang pernikahan adalah persoalan yang biasa yang dibincangkan di publik. Kajian tentang pernikahan selalu menarik karena setiap saat masalah pernikahan selalu berkembang.
"Perlu diingat dengan perkembangan zaman yang modern dan era digitalisasi saat ini, masalah pernikahan juga berkembang mengikuti zaman," ujar Muhtadi.
Muhtadi menambahkan, mengapa Kementerian Agama mengadakan Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) Pra Nikah Remaja Usia Sekolah, karena berdasarkan data, masih banyak Keluarga di Indonesia yang gagal (cerai) atau tidak sesuai dengan harapan yaitu Sakinah, Mawaddah, Warahmah (SAMAWA).
"Di Morowali saja sampai dengan November 2021 ini sudah mendekati seribu lebih pasangan yang bercerai. Oleh karena itu hal ini penting kepada anak-anaku sekalian untuk berilmu dulu baru menikah," sambung Muhtadi.
Di akhir arahannya, Muhtadi menjelaskan kunci dari keluarga SAMAWA adalah mencari ilmu sebanyak-banyaknya seperti mengetahui kewajiban suami/istri serta mempersiapkan kondisi fisik, mental, ekonomi dan spiritual.
Pada kegiatan ini dipaparkan juga materi tentang kesehatan reproduksi oleh tenaga kesehatan. Menurut survei hampir 11 juta kasus penyakit menular seksual di derita oleh anak anak dibawah 25 tahun, dan remaja sangat beresiko terhadap Penyakit Menular Seksual (PMS) dikarenakan remaja belum tau cara pecegahannya.
Oleh karena itu edukasi tentang kesehatan reproduksi pada pria dan wanita serta risiko hubungan seksual pra nikah atau pernikahan usia dini dalam kegiatan ini sangat penting untuk diketahui siswa dan siswi usia remaja.
Diharapkan melalui kegiatan ini dapat menambah pengetahuan siswa tentang makna sebuah pernikahan dan mempersiapkan diri dengan baik sehingga diharapkan mampu untuk memperkecil angka pernikahan di usia dini.
by. (NH)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029