
Kemenag Tolitoli Serahkan Bantuan Kepada Sepuluh KUA

Ket:
Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli menyerahkan barang persediaan untuk keperluan penanggulangan Covid-19 kepada sepuluh Kepala Urusan Agama (KUA) Kecamatan di lingkungan Kantor Kemenag Tolitoli Jum’at (12/6).
Penyerahan tersebut diserahkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H Muchlis didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Salam P. Daimarinu dan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H Husni Mubarak kepada masing-masing Kepala KUA dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan yang bertempat di aula terbuka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli.
Dalam arahannya, Muchlis pertama-tama mengucapkan terima kasih kepada para Kepala KUA yang telah merespon regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah tentang Covid-19 baik dari Menteri Agama, Gubernur, Bupati dan Kepala Kantor dalam rangka melaksanakan aturan tentang pelaksanaan ibadah selama masa pandemi covid-19.
Muchlis juga berharap di era new normal ini harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan dengan selalu mencuci tangan, menggunakan masker serta tetap menjaga jarak disetiap melaksanakan aktifitas di kantor untuk melindungi diri dari Covid-19.
“Semoga dengan bantuan ini dapat memberikan keamanan, kenyaman, kesehatan, seta keselamatan kepada kita semua dari penyebaran Covid-19”. ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Husni Mubarak menjelaskan bahwa Bantuan yang diberikan kepada seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) bersumber dari DIPA Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Tolitoli.
“Setiap Kepala KUA mendapatkan 2 box masker, 3 box handscoon, 1 unit thermogun, 3 buah face shield dan 1 box vitamin”, jelasnya
Setelah diterima masing-masing Kepala KUA, bantuan tersebut akan dibagikan kepada seluruh ASN yang ada di KUA tersebut untuk digunakan dalam melakukan kegiatan sehari-hari untuk melindungi dari covid-19. nya. (Suherman).
Editor: Lilis
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029