- Kontributor
19 April 2022 0:0:0 142

Kakankemenag Donggala Lakukan Rakor Dengan Kepala Seksi, KUA, Pengawas, Kepala Madrasah Gerakan Satu Juta Vaksin Booster

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, melakukan rapat koodinasi dengan para Kepala Seksi/penyelenggara, KUA, Pengawas dan Kepala Madrasah tentang gerakan satu juta Vaksin Booster


Donggala (Kemenag Sulteng ) Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, didampingi oleh Ketua Pengurus Cabang NU Donggala, Anwar Sado, melakukan rapat koordinasi gerakan satu juta Vaksin Booster  dengan Para Seksi/ Penyelenggara, para KUA, Pengawas  dan Kepala Madrasah, di Aula Kemenag Donggala, Senin (18/4-2022)

Dalam arahannya, H. Rusdin, mengatakan bahwa  gerakan  satu juta Vaksin Booster  ini, akan prioritaskan  para Aparatur Sipil Negara (ASN) serta keluarganya  di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, untuk mengikuti Vaksin Booster  tahap tiga ini sekaligus  mometivasi  masyarakat agar mereka mau mengikuti  vaksin Booster  yang akan dilaksanakan  mulai tanggal  21 s.d 23 April 2022.

Kemudian  target   gerakan satu juta  Vaksin Booster  di  Kabupaten Donggala  langkah pertama target  3000 orang, dengan  setiap Kantor  KUA  bisa dijadikan  tempat  pelaksanaan Vaksin  Booster, olehnya Kepala  KUA dan penyuluh agama  harus melakukan sosialisasi   kepada masyarakat  agar mau mengikuti  Vaksin Booster  tahap tiga ini, ujarnya.

Kegiatan   gerakan satu juta  Vaksin  Booster ini  kerja sama dengan Pengurus Cabang NU Donggala,  Polres Donggala dan  pemda Donggala, sasarannya selain masyarakat  umum  siswa-siswi  Madrasah Aliyah juga   bisa mengikuti Vaksin Booster  tersebut, dengan  terlebih dahulu melakukan koordinasi  kepada Madrasah Aliyah akan di Vaksin siswanya.

Olehnya itu, gerakan satu juta  Vaksin Booster  yang digagas oleh Menteri Agama RI,  Kapolri dan Ormas  NU, jadi kita sebagai Kementerian Agama  harus turut serta  bertanggung jawab  untuk mensukseskan  program ini, dengan membentuk  Tim  percepatan  dan pencapaian target  Vaksin Booster,  terangnya.

Pada kesempatan yang sama,  Ketua Pengurus Cabang NU Kabupaten Donggala, Anwar Sado, mengatakan bahwa  proses  Vaksinasi  Covid-19 , yang dilakukan  dengan cara memasukkan cairan ke dalam kelenjar  getah  bening melalui lengan  dengan bantuan alat suntik, tidak memenuhi dua unsur, sebab lubang terbuka yang diakibatkan suntikan  tidak termasuk  lubang tubuh alami, juga bukan lubang  buatan  yang kasatmata.

Demikian pula kelenjar getah bening, meskipun masuk dalam kategori  anggota tubuh  bagian dalam, kelenjar getah bening tidak masuk dalam kategori  rongga tubuh,  maka Vaksinasi  Covid-19, yang dilaksanakan pada siang hari bulan Ramadhan  tidak membatalkan puasa, namun  jika dikhawatirkan dapat memperlemah fisik  seseorang  yang  berpuasa, maka hukumnya  hanya  makruh, ujarnya. 

Rapat koordinasi ini turut hadir  Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Donggala, Sarina Unok,  para kepala Seksi /penyelenggara,  Ketua APRI, Ketua Pokjawas, para Kepala KUA,  Rois Suryah  NU Donggala, Pengawas Madrasah, Analis Kepegaian dan Kepala Madrasah. 

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex