
Kemenag Tolitoli Lakukan Pendataan Tanah Wakaf di Madrasah

Ket:
Tolitoli (Kemenag Sulteng) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf melaksanakan pendataan tanaf wakaf di RA. Alkhairaat Kalangangan Kecamatan Galang, Rabu (14/7/21).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Muchlis bersama Plh. Penyelenggara Zakat wakaf Salmin Ahmad beserta pelaksana.
Pada kesempatan itu, Kakankemenag berharap kepada penyelenggara zakat wakaf untuk mendata semua tanah wakaf dimadrasah yang ada di Kabupaten Tolitoli.
“Mudah-mudahan dengan dilaksanakan pendataan tanah wakaf ini didapatkan tanah wakaf yang akurat”, katanya
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama berkewajiban mengelola data wakaf tanah secara akurat, kredibel serta terukur dan terencana mengenai pemanfaatan tanah wakaf tersebut.
Sementara itu, Plh. Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kemenag Tolitoli Salmin Ahmad mengatakan tujuan pendataan tanah wakaf yakni agar status tanah memiliki kekuatan hukum yang jelas sehingga dapat meningkatkan pengamanan dan perlindungan dari masalah hukum.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H