
Pemberangkatan Jemaah Haji Kloter BPN-12, PPIH Diminta Prioritaskan Jemaah Lansia

Ket:
Sebanyak 296 jemaah haji Kloter BPN-12 dengan rincian 116 jemaah pria dan 180 jemaah wanita asal Kabupaten Banggai Kepulauan, Banggai Laut, dan Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) diberangkatkan melalui bandara Sepinggan Balikpapan, Minggu 11/6/23, pukul 10.48 WITA dan tiba di Jeddah, Arab Saudi, Minggu 11/6/23 pukul 19.30 WAS. Selanjutnya jemaah menuju Hotel Al Wahdat Mekkah untuk pembagian kamar, mengatur barang bawaan, istrihat sejenak dan kemudian melanjutkan perjalanan ke Masjidil Haram untuk melaksanakan tawaf, sa'i da, tahallul untuk umarah tamattu.
Menurut Ketua PPIH Embarkasi Balikpapan Abdul Khaliq, terdapat 68 jemaah lansia terdiri dari 34 pria dan 34 wanita, disabilitas 21 jemaah, 8 pria dan 13 wanita. “Para jemaah haji ini akan didampingi oleh 5 orang petugas haji, yaitu Ketua Kloter Hamzah, pembimbing ibadah, dan 3 orang tenaga kesehatan yang akan memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah” ungkat Khaliq.
Khaliq melanjutkan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 467 Tahun 2023 tentang penetapan kuota haji tambahan Tahun 1444 H/2023 M, embarkasi Balikpapan mendapat kuota tambahan jemaah haji sebanyak 318 jemaah dengan rincian Provinsi Kalimantan Timur 97 jemaah, Kalimantan Utara 42 jemaah, Sulawesi Tengah 118 jemaah, dan Sualwesi Utara 61 jemaah. “Embarkasi Balikpapan telah memberangkatkan 12 Kloter terdiri dari 3575 jemaah, dan masih terdapat 9 kloter 2529 jemaah yang akan diberangkatkan selanjutnya” ujarnya.
Tingginya jumlah jemaah haji yang masuk katergori lansia pada tahun ini menuntut Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang bertugas diharapkan memberikan perhatian lebih kepada jemaah haji lansia tersebut mulai dari keberangkatan, melaksanakan haji dan saat kembali ke tanah air, sesuai dengan kebijakan Kementerian Agama yaitu haji ramah lansia.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H