
Empat ASN Kemenag Banggai Mengikuti Ujian Kenaikan Pangkat Tingkat III

Ket:
Luwuk (Kemenag Sulteng), Kepala Bagian Tata Usaha(Kabag TU) Kantor Wilayah(Kanwil) Kementerian Agama(Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah(Prov. Sulteng), H. Makmur Muhammad Arief, membuka kegiatan di tiga zona pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian kenaikan pangkat tingkat III di aula Kemenag Kab. Banggai. kegiatan digelar selama empat hari dari tanggal 11 Juli sampai dengan 14 Juli 2023. Selasa, 11/7/2023.
Adapun peserta dari Banggai empat pegawai yaitu Rahmat suaib, SH. Sartin Gani, SH, Harawiyah S. Hawilu, SH, dan Bertha Dwi Amaliasari, SM. Turut bergabung Kemenag Kabupaten Banggai Kepulauan empat pegawai dan Banggai Laut tiga pegawai. acara ini turut di hadiri Kepala Kantor Kemenag Balut, H. Hariatman Nursin.
Dalam sambutannya Kabag TU menegaskan agar peserta ujian fokus dan menyiapkan fisik secara baik selama empat hari ke depan. Agar menghasilkan nilai terbaik dengan predikat lulus dan berhak naik pangkat.
"Saya mengingatkan kepada seluruh peserta untuk mematuhi tata tertib pelaksanaan ujian. Karena menjadi penilaian kelayakan dalam jenjang karir sebagai ASN," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Pelaksana harian(Plh) Kakan Kemenag Kab. Banggai, Abd. Rahman Kamaru, berharap kepada peserta agar mampu memenuhi standar ujian yang sesuai regulasi yang ada. Sebagai kualitas sumberdaya manusia yang diharapkan Kementerian Agama.
Usai sambutan dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta ujian yang di wakili dari Kemenag Banggai dan Banggai Laut oleh Kabag Tata Usaha.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H