Monev Ponpes, Kankemenag Tolitoli Sampaikan Hal ini
Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah mengeluarkan regulasi terkait penyelenggaraan kegiatan pesantren saat masa pandemi Covid-19 bagi para santri yang akan kembali ke pondok pesantren.
Hal ini disampaikan Kepala Kemenag Kabupaten Tolitoli, H. Muchlis saat melakukan monitoring dan evaluasi pondok pesantren, Senin 8 Juni 2020.
H. Muchlis menyampaikan beberapa hal yang harus dipersiapkan oleh para santri sebelum masuk ke pesantren. “Pertama, santri harus memastikan fisiknya dalam kondisi sehat,” ujarnya.
Kedua, para santri harus menyiapkan perlengkapan sendiri, seperti membawa peralatan makan dan minum sendiri dari rumah, membawa vitamin C, membawa sajadah sendiri yang tipis, dan mudah dicuci serta alat pelindung diri berupa masker dan penyanitasi tangan.
“Masker wajib digunakan, rajin cuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak” tegasnya.
Menurutnya, santripun harus memperhatikan untuk jaga jarak saat berinteraksi, begitu juga saat beribadah, termasuk saat belajar dan tidur.
Turut serta dalam monitoring tersebut, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Salam P. Daimarinu dan Kepala Seksi Pendididkan Diniyah dan Pondok pesantren Hj. Andi Nurhayati.
Adapun pondok pesantren yang dikunjungi, yaitu Pondok Pesantren Tahfizul Qur’an dan Ta’lim Hadits At-Thohiroh Kelurahan Nalu, Pondok Pesantren Sirojul Maruf Dapalak Kelurahan Nalu dan Pondok Pesantren Madinatul Ilmi DDI Siapo Kelurahan Tambun. (Herman)
Editor: Lilis
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama