- Kontributor
10 Januari 2023 0:0:0 131

Kakankemenag Donggala Berikan Arahan Rakor Pokjawas Bersama Seksi Pendis

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala H. Rusdin, memberikan arahan rapat koordinasi Pokjawas bersama Seksi Pendidikan Islam Kemenag Donggala


Donggala (Kemenag Sulteng), Kepala Kantor Kemenag Donggala H. Rusdin, memberikan arahan dalam rapat koordinasi(Rakor) Kelompok Kerja Pengawas  (Pokjawas) didampingi Kepala Seksi Pendidikan Islam (Pendis) di aula Kemenag  Donggala, Senin (9/1-2023)

Kegiatan ini dihadiri Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas)  Madrasah Kementerian  Agama  Kabupaten Donggala, Muh. Veldi Tohopi.

Dalam arahannya, H. Rusdin, mengatakan bahwa pelaksanaan pencairan  tunjangan Profesi guru(TPG), tunjungan kinerja (Tukin) dan  lauk pauk  guru-guru harus dicairkan  setiap bulan,  namun karena belum ada petunjuk dari atas serta kesepakatan antara guru, Kepala Madrasah, pengawas dan Seksi Pendidikan  Islam (Pendis) maka tetap dicairkan setiap tiga bulan berjalan, apabila laporan dan dokumen sudah  diverifikasi oleh pengelola Pendis. Sebab  kita dituntut  serapan anggaran  sampai pada bulan juli harus mencapai  70 %, terangnya.

Olehnya,  pengawas  dan  Kepala Madrasah  harus  memberikan  pemahaman  kepada guru-guru  yang  telah  menerima sertifikasi  atau tukin  supaya  setiap  bulan membuat laporan dan dokumen untuk  persyaratan  menerima  sertifikasi atau tukin dan lauk pauk,  agar  waktu  penerimaan  yang ditentukan  tidak  molor akibat  laporan  dan dokumen  lambat distor kepada pengelola  di seksi Pendis, jelasnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Seksi Pendidikan Islam (Pendis) Zainal Abidin, mengungkapkan bahwa mengapa biasa terlambat pencairan Sertifikasi atau Tukin dan Lauk Pauk guru-guru, disebabkan karena lambatnya mereka menyetor laporan dan dokumen kepada pengelola  di Seksi Pendis, juga  banyak yang  membuat laporan tapi masih  banyak  yang salah kurang  lengkap, akhirnya pengelola yang memperbaiki sehingga  lambat pencairannya, jelasnya. 

Sementara itu, Ketua  Pokjawas  Muh. Veldi Tohopi, mengatakan  insya Allah Proses  Pembayaran  Sertifikasi, tukin  dan lauk pauk para guru-guru termasuk pengawas  bisa  berjalan  dengan baik, dan lancar kedepan, sebab  pengawas  dituntut harus proaktif  memberikan bimbingan  dan motivasi kepada  Kepala Madrasah dan guru-guru agar tepat waktu  membuat  laporan dan dokumen  untuk  penerimaan  Tunjangan Profesi Guru, Tukin dan Lauk Pauk  mereka, ungkapnya.

Kegiatan tersebut, diikuti semua pengawas Madrasah dan pengawas  Pendidikan Agama Islam (PAI) dan  pengelola  Seksi Pendis.

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex