Logo
10 Januari 2022 0:0:0 392

Pimpin Rakor Perencana, Kakanwil: Buat Proses Kerja yang Terstruktur dan Terencana

Ket: Kakanwil pimpin rakor didampingi Kabag TU, Senin (10/12/2022)


Palu (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Ulyas Taha, memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama Pejabat Eselon III Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sulteng, Kepala Kantor (Kakan) Kemenag dan perwakilan Perencana dari beberapa Kabupaten/Kota di Sulteng.

Kegiatan rakor diawali dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Penandatangan Pakta Integritas, dan Perjanjian Kinerja Tahun 2022, di Aula Kanwil Kemenag Sulteng, Senin (10/1/22).

Dalam amanatnya Kakanwil menyampaikan perjanjian kinerja dan pakta integritas yang setiap tahun ditandatanganani merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh negara melalui Kementerian Agama. “Kita semua diberikan tanggung jawab memegang amanah dokumen negara dalam bentuk DIPA yang harus dilaksanakan tepat waktu selama satu tahun. Tanggung jawab melekat dalam jabatan dan kepercayaan yang diberikan, hendaknya hal tersebut dikelola dengan baik,” tegas Kakanwil.

“Pelaksanaan pekerjaan yang tepat sasaran hendaknya dapat diimbangi dengan pertanggungjawaban administrasi yang baik. Perlu dibangun kiat-kiat agar hal tersebut dapat terwujud,” sambungnya.

Kakanwil turut mengatakan bahwa kecakapan dituntut untuk dapat dimiliki dalam bekerja. “Buatlah proses kerja yang terstruktur dan terencana,” pungkasnya. (Monica)




 

 

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

TAUTAN TERKAIT

Beranda

Download Informasi Penting

PPID

Permohonan Data

Chat Kami

IKUTI KAMI
Statistik Pengunjung
👤 User Aktif (Realtime)
11
📅 Total Hari Ini 378
🗓️ Total Bulan Ini 4,128
🌍 Total Keseluruhan 149,739

Delay data User Aktif (10 detik - 1 menit)

Delay data Total (1 jam - 24 jam)



2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex