
Pimpin Rakor Perencana, Kakanwil: Buat Proses Kerja yang Terstruktur dan Terencana

Ket: Kakanwil pimpin rakor didampingi Kabag TU, Senin (10/12/2022)
Palu (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Ulyas Taha, memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama Pejabat Eselon III Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sulteng, Kepala Kantor (Kakan) Kemenag dan perwakilan Perencana dari beberapa Kabupaten/Kota di Sulteng.
Kegiatan rakor diawali dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Penandatangan Pakta Integritas, dan Perjanjian Kinerja Tahun 2022, di Aula Kanwil Kemenag Sulteng, Senin (10/1/22).
Dalam amanatnya Kakanwil menyampaikan perjanjian kinerja dan pakta integritas yang setiap tahun ditandatanganani merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh negara melalui Kementerian Agama. “Kita semua diberikan tanggung jawab memegang amanah dokumen negara dalam bentuk DIPA yang harus dilaksanakan tepat waktu selama satu tahun. Tanggung jawab melekat dalam jabatan dan kepercayaan yang diberikan, hendaknya hal tersebut dikelola dengan baik,” tegas Kakanwil.
“Pelaksanaan pekerjaan yang tepat sasaran hendaknya dapat diimbangi dengan pertanggungjawaban administrasi yang baik. Perlu dibangun kiat-kiat agar hal tersebut dapat terwujud,” sambungnya.
Kakanwil turut mengatakan bahwa kecakapan dituntut untuk dapat dimiliki dalam bekerja. “Buatlah proses kerja yang terstruktur dan terencana,” pungkasnya. (Monica)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029