
Kemenag Bangkep Lakukan Sosialisasi SE Menag di Tiap Kecamatan

Ket: Sosialisasi SE Menag kepada penyuluh agama Kecamatan
Bangkep (Kemenag Sulteng),- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan secara aktif melakukan sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor: SE. 15 Tahun 2021, Nomor: SE. 16 Tahun 2021, dan Nomor: SE. 17 Tahun 2021. Kegiatan ini dilakukan mulai tanggal 13 sampai 16 Juli 2021 disetiap kantor KUA Kecamatan di Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, dengan menghadirkan penyuluh agama setiap Kecamatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Bangkep Riatman A. Nursin, Kasi Bimas Islam dan beberapa staff Bimas Islam, dan dilakukan untuk menindak lanjuti SE Menag tersebut dan melaksanakan instruksi Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Tengah untuk memassif dan memaksimalkan sosialisasi SE tersebut.
Mengingat pentingnya peran penyuluh agama sebagai bagian dari Kemenag yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, maka sangat penting untuk mengetahui dan berperan aktif dalam mensosialisasikan SE tersebut. Dalam Sosialisasi ini Kasubag TU Riatman A. Nursin mengimbau kepada seluruh penyuluh agama disetiap Kecamatan terus semangat dalam melaksanakan tugasnya dalam hal ini mensosialisasikan SE yang dimaksud.
“penting bagi masyarakat untuk mengetahui aturan dan tatacara pelaksanaan hari raya Iduladha dan penyembelihan hewan kurban, itulah mengapa pentingnya penyuluh agama untuk selalu mengingatkan dan mensosialisasikan aturan yang telah dibuat pemerintah agar nantinya tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan” kata Riatman.
Kabupaten Banggai Kepulauan tidak termasuk dalam Wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sehingga sosialisasi ini lebih banyak membahas tentang SE Menag Nomor: SE. 15 Tahun 2021 dan Nomor: SE. 16 Tahun 2021.
Selanjutnya Kasi Bimas Islam Ahmad Yani mengingatkan kepada penyuluh untuk terus menjaga kesehatan dan terus menerapkan protokol kesehatan 5M dalam melaksanakan tugas mengingat semakin meningkatnya penambahan kasus positif covid-19.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H