Kemenag Bangkep Lakukan Sosialisasi SE Menag di Tiap Kecamatan
Bangkep (Kemenag Sulteng),- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan secara aktif melakukan sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor: SE. 15 Tahun 2021, Nomor: SE. 16 Tahun 2021, dan Nomor: SE. 17 Tahun 2021. Kegiatan ini dilakukan mulai tanggal 13 sampai 16 Juli 2021 disetiap kantor KUA Kecamatan di Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, dengan menghadirkan penyuluh agama setiap Kecamatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Bangkep Riatman A. Nursin, Kasi Bimas Islam dan beberapa staff Bimas Islam, dan dilakukan untuk menindak lanjuti SE Menag tersebut dan melaksanakan instruksi Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Tengah untuk memassif dan memaksimalkan sosialisasi SE tersebut.
Mengingat pentingnya peran penyuluh agama sebagai bagian dari Kemenag yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, maka sangat penting untuk mengetahui dan berperan aktif dalam mensosialisasikan SE tersebut. Dalam Sosialisasi ini Kasubag TU Riatman A. Nursin mengimbau kepada seluruh penyuluh agama disetiap Kecamatan terus semangat dalam melaksanakan tugasnya dalam hal ini mensosialisasikan SE yang dimaksud.
“penting bagi masyarakat untuk mengetahui aturan dan tatacara pelaksanaan hari raya Iduladha dan penyembelihan hewan kurban, itulah mengapa pentingnya penyuluh agama untuk selalu mengingatkan dan mensosialisasikan aturan yang telah dibuat pemerintah agar nantinya tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan” kata Riatman.
Kabupaten Banggai Kepulauan tidak termasuk dalam Wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sehingga sosialisasi ini lebih banyak membahas tentang SE Menag Nomor: SE. 15 Tahun 2021 dan Nomor: SE. 16 Tahun 2021.
Selanjutnya Kasi Bimas Islam Ahmad Yani mengingatkan kepada penyuluh untuk terus menjaga kesehatan dan terus menerapkan protokol kesehatan 5M dalam melaksanakan tugas mengingat semakin meningkatnya penambahan kasus positif covid-19.
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama