
Persyaratan Peserta Didik Baru Masuk Di Madrasah Aliyah Negeri Tolitoli

Ket:
Tolitoli (Kemenag Sulteng) - Kepala Madrasah Aliyah Negeri(MAN) Tolitoli Muhammad A.Y Rumi, meminta kepada panitia penerimaan peserta didik baru agar semua persyaratan dokumen harus terpenuhi. Karena hal Ini penting sebagai dasar penentapan usulan nama nama yang terseleksi, apakah memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat.
Demikian disampaikan Muhammad A.Y Rumi, saat dikonfirmasi di ruang PPDB MAN Tolitoli usai melaksanakan verifikasi berkas persiapan ujian Tes mendatang (18/6/2022).
Dijelaskannya, untuk seluruh persyaratannya mengacu dengan peraturan yang telah ditetapkan Madrasah, termasuk wajib memiliki legalitas kartu keluarga dan akta kelahiran sebagai syarat administrasi anak didik.
“Untuk pelaksanaan ujian tes bagi peserta didik baru akan dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 2022,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakasek Kurikulum Man Tolitoli Rustam Usman, mengungkapkan syarat Calon siswa ditekankan bisa membaca alquran, sebagai pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani.
Selain itu, harus memenuhi aspek persyaratan teknis meliputi dokumen kurikulum yang terdiri dari standar kompetensi lulusan dari SMP/MTs standar proses,(Surat Keterangan Lulus) standar penilaian pendidikan (Wawancara), kerangka dasar siswa,(Mengenal tulisan alquran dan Mengaji) bakat siswa, ini sudah tercatat dan wajib di pegang oleh Panitia, jelasnya.
Tujuannya jika calon siswa siswi tidak memenuhi syarat dapat diperlihatkan kembali catatan administrasinya, tandasnya.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H