- Kontributor
27 Agustus 2020 0:0:0 259

Pengelola BMN Kemenag Bangkep Lakukan Revaluasi

Ket:


Bangkep(Kemenag Sulteng),- Pengelola Barang Milik Negara(BMN)Kab.Bangkep Abdullah Taher di dampingi oleh Staf Bimais Saripudin Macinde dan Akrianto Gani melakukan revaluasi kembali BMN milik Kemenag Bangkep terkait penyelesaian perbaikan penilaian kembali BMN yang berada tersebar di daerah Kab.Bangai Laut,Selasa 25 Agustus 2020.

Sebelum melaksanakan survei lapangan Abdullah Tahir dan staf melaporkan kepada Kepala Kankemenag Kab.Balut H Taslim. Abdullah menyampaikan bahwa terkait BMN berupa tanah dan bangunan milik Kemenag Bangkep yang tersebar di wilayah Kemenag Banggai Laut menurutnya haruslah di revaluasi kembali baik luas tanahnya, luas bangunannya, kondisi fisik bangunannya, tanah harus bersertifikat atas nama Kementerian Agama RI serta memiliki  Foto dan memiliki IMB dan kemudian akan di apload pada aplikasi SIMAN  tuturnya.

Abdullah menyampaikan pula bahwa Hasil survei lapangan BMN milik Kemenag Bangkep yang ada di Kemenag Banggai laut semuanya masih ada hanya saja BMN yang berbentuk bangunan seperti Gedung Madrasah yang berada di Kec.Bokan kepulauan tidak layak lagi di gunakan karna sudah rusak parah.

Sementara itu Staf Bimais Sarif menambahkan bahwa BMN Kemenag Bangkep yang ada di Kemenag Balut ini di lakukan revaluasi dan cek opname kembali baik fisik sarana dan prasarananya,untuk KUA dan akan di serahkan ke Kemenag Banggai Laut.ucapnya.

Pelaksanaan revaluasi BMN ini di lakukan di empat titik yaitu di Kec.Banggai, Kec.Banggai Utara, Kec. Bokan Kepulauan, Kec.Labobo Kab. Banggai Laut selama empat hari sejak 25 sampai 28 Agustus 2020.

By.(Zul)

Tags: -

Editor: Lilis Basira
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex