
Ketua DWP Kanwil Kemenag Sulteng Lakukan Pembinaan Anggota DWP Kemenag Donggala

Ket: Ketua DWP Kemenag Sulteng, Hj. Rosna DG. Rumalang Ulyas Taha, melakukan pembinaan pada anggota DWP Kemenag Donggala
Donggala(Kemenag Sulteng),- Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Rosna DG. Rumalang Ulyas Taha, melakukan pembinaan kepada Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Kabupaten Donggala, di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Donggala, Selasa ( 30/8-2022).
Pada kegiatan tersebut, turut didampingi oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag Donggala, Hj. Nirmala Rusdin, serta pengurus DWP dari Kanwil Kemenag Sulteng, Hj. Wahidah, Hj. Basria Kiflin, Salwa Lutfi, Sandra Junaidin serta Zesna Kaleb dan dihadiri pula Kasubbag TU, Sarina Unok.
Pada kesempatan itu, Hj. Rosna DG. Rumalang Ulyas Taha, mengatakan bahwa kegiatan ini selain pembinaan anggota DWP Kemenag Donggala juga Silaturahim. Olehnya, saya mengharapkan kepada semua anggota DWP Kemenag Donggala agar proaktif mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh DWP Kemenag Donggala, karena efek dari aktifitas itu akan membawa dampak yang positif bagi anggota DWP Donggala.
Lanjut Hj. Rosna, bahwa tugas utama Ibu-ibu anggota DWP Kemenag adalah mendampingi suami dan memberikan motivasi agar bekerja dengan baik dan benar di tempat kerja masing-masing, jangan sampai ada anggota DWP Kemenag Donggala yang karena sibuk di organisasi sehingga tidak ada lagi waktunya mengurus dan memperhatikan kebutuhan suaminya.
Selain itu, DWP Kemenag Donggala adalah organisasi Ibu-ibu yang suaminya ASN atau Pejabat, maka Ibu-Ibu yang menjadi anggota DWP harus aktif mengikuti kegiatan yang dilaksanakan, sebab pertemuan yang dilaksanakan mungkin hanya satu kali satu bulan atau lebih harus manfaatkan, karena itu membawa dampak positif bagi Ibu-Ibu apabila dihayati dan dipahami dengan baik, tutur Rosna.
Sementara itu, Ketua DWP Kemenag Donggala, Hj. Nirmala Rusdin, mengatakan terima kasih banyak atas kunjungan dan pembinaan dari Ketua DWP Kemenag Sulteng, semoga membawa motivasi kepada Ibu-ibu anggota DWP Kemenag Donggala, sehingga mereka lebih aktif menghadiri aktifitas apabila ada yang dilaksaksanakan di Kantor Kemenag Donggala maupun kegiatan di luar Kantor, karena dalam suatu organisasi diperlukan kebersamaan, terangnya.
Olehnya itu, sesuai arahan Ketua DWP Kemenag Sulteng, anggota DWP Kemenag Donggala kedepan akan dibagi dua Zona yaitu Zona Donggala dan Zona Pantai Barat, untuk mempermudah melakukan koodinasi dan kehadiran anggota apabila ada kegiatan dilaksanakan, karena jarak setiap Kecamatan di Donggala agak berjauhan, tutup Nirmala.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029