PELAYANAN TERPADU SATU PINTU MTsN 1 BANGGAI DI RESMIKAN
Luwuk (Kemenag Banggai), Kakankemenag Kab. Banggai Firmansyah resmikan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) MTSN 1 Banggai, Kamis (29/11).
Firmansyah mengatakan bahwa PTSP bertujuan untuk mempermudah pelayanan, menghindari praktek KKN dan juga untuk peningkatan pelayanan bagi orang tua siswa.
PTSP merupakan salah satu program unggulan Kemenag dalam rangka mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah bebas bersih melayani.
Olehnya dengan diresmikannya PTSP ini, maka layanan akan lebih cepat. Untuk mewujudkannya kata Firmansyah, adanya komitmen bersama dari seluruh karyawan karyawati ASN kemenag Banggai. Ujarnya.
Hadir dalam acara Kasubbag Tata Usaha Kemenag Banggai, Kamad MTsN 1 Luwuk, para guru serta siswa siswi. (Abduh/san)
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama