
Kakankemang Kota Palu Ikuti Rakor Pendis di Gorontalo

Ket: Kakankemenag Palu (baju putih) dalam momen Rakor Pendis di Gorontalo
Palu (Kemenag Sulteng) --- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) dan Kepala Madrasah Negeri Se Kota Palu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pendidikan Islam (Pendis) yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah di Aula Asrama Haji Gorontalo, 18 s/d 19 Maret 2021.
Acara yang mengusung tema “Meningkatkan Kualitas Pendidikan Islam Yang Kredibel, Visioner dan Akuntabel” diawali dengan sambutan seremonial oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Gorontalo sebelum dibuka olehKakanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah Rusman Langke.
Dalam sesi tanya jawab utusan Kankemenag Kota Palu memberikan saran terkait dana BOS (Bantuan Operasioanl Sekolah) yang mengalamai kekurangan anggaran BOS pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 dan 2. selain itu utusan Kankemenag Kota Palu berkonsultasi terkait kelebihan dana tunjangan kinerja (Tukin).
Saat dimintai tanggapan tentang Rakor, Nasruddin selaku Kakankemenag Kota Palu berharap kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut mampu membawa kualitas Pendidikan Islam di Sulawesi Tengah menjadi semakin lebih baik.
“Sesuai dengan tema, harapanya Pendidikan Islam kita semakin berkualitas, kredibel atau terpercaya di mata masyarakat, visioner serta akuntabel,” pungkasnya
(Fuad).
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029