Amanat Pembina Upacara, Wakamad Kesiswaan Tegaskan Tata Tertib Pada Siswa MAN Biau
Buol (Humas MAN Biau) – Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) Bidang Kesiswaan MAN Biau Hamzah, hari ini memberikan amanatnya selaku pembina upacara bendera. Sejumlah point penting arahannya terkait tata tertib madrasah nampak didengarkan dengan penuh seksama oleh ratusan siswa yang berbaris rapi di hadapannya pagi tadi, Senin (06/02/2023).
Dalam amanatnya Hamzah menyampaikan pentingnya pembiasaan diri dalam mentaati tata tertib madrasah. Sesuai dengan hasil pantauannya selama ini, masih banyak siswa yang sering melanggar tata tertib ini utamanya pada poin kedisiplinan datang pagi. Sanksi berupa pemberian poin bagi siswa yang datang terlambat ternyata tidak memberikan efek jera, ungkapnya.
Sekaitan dengan hal tersebut, maka sesuai dengan hasil rapat bersama Kepala Madrasah dan Dewan Guru pada pekan lalu, hukuman bagi siswa yang datang terlambat akan dialihkan ke sanksi yang lebih edukatif namun diharapkan bisa memberi efek jera. Sanksi tersebut yakni membaca Surah ke-36 dalam Alquran yakni Surah Yasin yang terdiri atas 83 ayat.
“Siswa yang datang di atas pukul 07.15 pagi akan ditahan oleh para guru jaga dan diarahkan untuk berwudhu dan menuju ke tempat khusus yang telah disiapkan sebelumnya untuk mengaji (membaca surah Yasin) hingga finish. Setelahnya barulah mereka bisa masuk ke kelas untuk bergabung dengan teman-temannya dan belajar sebagaimana biasanya”, ucap Hamzah.
Aturan terbaru terkait dengan penanganan siswa terlambat telah disosialisasikan hari ini, dan diharapakan sudah bisa diterapkan mulai besok pagi. Untuk itu kerja sama dari para guru jaga, security madrasah (Satpam), dan seluruh dewan guru sangat dibutuhkan, demi suksesnya program ini. Karena sehebat apapun suatu perencanaan jika tak ada dukungan maka semua akan sia-sia saja, tandasnya. (SH-MAN Biau)
- 1 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 5 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024