
Workshop PMB, Kakankemenag Pesankan ASN Harus Pahami Empat Pilar Moderasi Beragama

Ket: Kakankemenag, H. Nasruddin L. Midu, saat memberikan arahan dan sambutan pada kegiatan workshop penguatan moderasi beragama di MAN 1 Kota Palu
Palu (Kemenag Sulteng) -- Pemahaman yang kuat terhadap empat pilar Penguatan Moderasi Beragama yaitu, komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan lokal wisdom atau kearifan lokal menjadi inti dari arahan dan sambutan yang disampaikan Kakankemenag Kota Palu H. Nasruddin L. Midu pada kegiatan workshop penguatan moderasi beragama di Aula MAN 1 Kota Palu, Jumat (23/12/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri pejabat Struktural Kasi Pendis, Irsan, Pengawas Pembina, Kepala MAN 1 Kota Palu, Muh. Anas, Kepala Urusan Tata Usaha, dan ASN di Lingkungan Madrasah Aliyah Negeri 1 Kota Palu.
Kakankemenag, H. Nasruddin L. Midu, dalam arahannya memberikan apresiasi kepada ASN MAN 1 Kota Palu yang telah meraih prestasi dalam mengemban tugas sebagai tenaga pendidik. Ia juga mengungkapkan, ASN harus menjadi garda terdepan dalam melaksanakan empat pilar penguatan moderasi beragama yang menjadi program prioritas Menteri Agama Republik Indonesia.
“Sebagai ASN Kementerian Agama kita harus memahami empat pilar moderasi beragama dengan baik dan benar, apabila ada ASN yang terindikasi pemahaman radikalisme, extrimisme, maka harus mendapatkan perhatian khusus dan mendapatkan pembinaan untuk diluruskan pemahamannya,” ujar Nasruddin.
Menurutnya, ASN harus mempunyai pandangan keagamaan yang moderat, berpandangan wasatiyah atau tengah-tengah dan penuh toleransi. Ia juga juga mengharapkan agar ASN Kementerian Agama pada saat tertentu harus mempunyai sikap yang toleran walau pada saat bersamaan harus meneguhkan keyakinan pada hatinya tentang kebenaran agamanya.
Selain itu, Nasruddin mengatakan, dalam penguatan nilai-nilai Moderasi Beragama, sebagai pegawai Kementerian Agama selayaknya lebih mengerti dan mampu memberi contoh kepada masyarakat, untuk bisa bersikap saling menghargai dan menghormati.
Untuk itu, Kakankemenag beraharap, agar mewujudkan dan merealisasikan empat pilar moderasi beragama yang menjadi program prioritas Kementerian Agama, yang harus dilaksanakan secara bersama-sama oleh ASN Kementerian Agama khususnya Kota Palu.
"Perlu dilakukan peningkatan kualitas pemahaman dan pengamalan ajaran agama, untuk menciptakan suasana umat yang hidup rukun dan harmonis, seiring dengan program Tahun Toleransi," ucap Nasruddin.
Selain itu, Beliau mengatakan, program penguatan moderasi beragama bisa diinovasikan dan dikembangkan di segala lini tusi di Kemenag, baik pengawas di madrasah, guru maupun siswa. “Harapannya bersama-sama memiliki program yang selaras, semua ikut memahami terbentuknya insan yang moderat dan pola pikir agama yang toleran,” tandasnya.
Penulis Kasman
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H